Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Ketua DPR Puan Klaim Tak Luntur Berpihak untuk Buruh, Salah Satunya Lewat UU Ciptaker
Ketua DPR Puan Klaim Tak Luntur Berpihak untuk Buruh, Salah Satunya Lewat UU Ciptaker
Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim selalu mengawal kebijakan dan regulasi yang berpihak pada buruh. Hal itu disampaikan Puan memperingati hari buruh internasional yang jatuh 1 Mei.

"Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur," kata Puan dalam keterangan tertulisnya dilansir Antara di Jakarta, Minggu (1/5).

Puan membeberkan, fraksi PDIP pernah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya UU BPJS disahkan di Si­dang Paripurna DPR, 28 Ok­tober 2011.

Menurutnya, manfaat UU itu dirasakan oleh masyarakat luas sampai saat ini. Dengan BPJS kesehatan, masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.

"Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua," kata Puan.

UU Ciptaker
Setelah menjabat Ketua DPR, Puan menggolkan regulasi yang dinilai bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus. Sampai hari ini, aturan itu masih menuai kontroversi. Namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

"UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera," katanya.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan juga memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

"Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja," katanya.

https://www.merdeka.com/politik/ketu...-ciptaker.html

emoticon-Angkat Beer
emineminna
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan emineminna memberi reputasi
2
624
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.