Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lingkarpolitikAvatar border
TS
lingkarpolitik
Ini 12 Orang yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap di Kabupaten Bogor


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, membeberkan identitas berupa inisial dan jabatan dari 12 orang yang diamankan petugas KPK. Ke-12 orang ini terkait dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4/2022).

"Tim KPK mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI.

Ke-12 orang tersebut di antaranya yakni:

1. AY - Bupati Bogor 2019-2023
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. RT - BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK menyebutkan, penangkapan terhadap 12 orang mulai dari Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah ASN Pemkab Bogor, dan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan video kepada awak media, Rabu (27/4/2022).

"Terkait tindak pidana suap dan menerima sejumlah uang terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Ali Fikri.

Ia mengungkapkan KPK menangkap total 12 orang dalam operasi yang digelar di Jawa Barat pada 26-27 April 2022 tersebut. Saat ini mereka sudah berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," tutur Ali Fikri.

Tim KPK kata Ali Fikri menemukan uang diduga sejumlah ratusan juta Rupiah dari OTT tersebut. Namun kata dia itu masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

"Perkembangan akan kembali disampaikan," jelas Ali Fikri.

KPK kata Ali Fikri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT untuk menemukan sejumlah alat bukti.

https://nasional.sindonews.com/read/...gor-1651089865
0
697
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.