Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adarwishAvatar border
TS
adarwish
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Akhirnya Bisa Mudik
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Akhirnya Bisa Mudik
Sumber gambar:

Beberapa minggu yang lalu, Presiden kita, Jokowi atau Jokowidodo umumkan cuti bersama lebaran. Agan-agan apsti pengen pulang dong, bagi yang metantau. Sudah dua tahun kita dilarang mudik. Gimana perasaan rindunya, gan?

Jokowi akan umumkan cuti bersama lebaran 2022, hari ini. Usai dua tahun dilarang mudik karena covid, pemerintah akhirnya mengizinkan tradisi mudik lebaran esok.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkata, cuti bersama lebaran tahun 2022 ini hendak berlangsung sepanjang 10 hari ialah dari 29 April sampai 6 Mei 2022.

"Dalam mudik itu nanti Presiden telah telah menyetujui terdapat libur bersama pula itu hendak berlangsung 29 April hingga 6 Mei, jadi terdapat 10 hari libur bersama ataupun cuti bersama," kata Muhadjir dikala on air di Radio PRFM 107, 5 News Channel hari ini Rabu, 6 April 2022.

Bersumber pada hasil rapat antar pemangku kepentingan terpaut, pemerintah sudah memutuskan buat menetapkan libur serta cuti bersama lebaran 2022.

Muhadjir menarangkan, terpaut cuti libur lebaran ini nantinya hendak diumumkan pemerintah melalui pesan keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

"Jadi nanti hendak ditandatangani buat pesan keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, serta menteri tenaga kerja," katanya.

Ia sebut, keputusan cuti bersama sepanjang 10 hari ini telah nyaris tentu tinggal menunggu terbitnya SKB tersebut.

Nantinya dalam SKB tersebut hendak mengendalikan lebih lengkap terpaut ketentuan cuti lebaran untuk ASN serta warga universal.

"90 persen telah oke, serta mudah- mudah covid-nya tidak ngamuk, jika kondisinya semacam saat ini ataupun di dasar saat ini ini mudik tentu diizinkan," tegasnya.

Jokowi menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah sepanjang 4 hari, ialah pada 29 April 2022, setelah itu pada 4, 5, serta 6 Mei 2022.

"Pemerintah sudah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada bertepatan pada 2-3 Mei 2022 serta pula menetapkan cuti bersama Idul Fitri ialah pada 29 April, 4, 5 serta 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi dalam penjelasan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Keputusan terpaut cuti bersama tersebut hendak diatur lebih rinci lewat keputusan bersama menteri-menteri terpaut, katanya. Presiden berkata warga bisa memakai cuti bersama tersebut buat bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung.

Presiden Jokowi mensyaratkan, cuma yang telah divaksin lengkap serta menemukan booster ataupun vaksinasi dosis ketiga yang boleh kembali ke kampung taman.

"Untuk warga yang mau melaksanakan mudik Lebaran pula dipersilakan, pula diperbolehkan," kata Jokowi, dalam penjelasan pers secara daring, Rabu 23 Februari 2022.

"Dengan ketentuan telah memperoleh 2 kali vaksin serta satu kali booster, dan senantiasa mempraktikkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Jokowi.***

Sumber: cnbc
Antara
Kompas
Cnn
prfmnews
0
1.6K
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.8KThread5.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.