perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Fakarich, Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perekrut mitra Binomo bernama Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Fakarich sejak pagi tadi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. "Sudah (tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka. Baca juga: Fakarich Diperiksa Terkait Kasus Binomo, Polisi Dalami soal Aliran Dana ke Indra Kenz Kendati demikian, ia belum membeberkan lebih rinci soal dua alat bukti itu.

Whisnu mengatakan, saat ini Fakarich masih diperiksa penyidik sebagai tersangka. "Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Whisnu.

Sebelumnya diberitakan, Fakarich tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB untuk diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait kasus Binomo sebagai saksi.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Fakarich mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih. Kendati demikian, Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini.

Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan perekrut mitra aplikasi Binomo Fakarich diperiksa terkait aliran dana terkait tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.

"Begini, ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang.

Kendati demikian, Ramadhan belum mengetahui dan merinci aliran dana tersebut. Adapun Fakarich sebelumnya telah dua kali dipanggil untuo diperiksa terkait kasus Binomo. Namun, Fakarich mangkir dari dua pemeriksaan itu.

Fakarich pertama kali dipanggil pada 21 Maret 2022. Panggilan kedua itu terjadwal pada 31 Maret 2022, pada pukul 10.00 WIB. (Rahel Narda Chaterine)

link


Adapun Fakarich sejak pagi tadi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. "Sudah (tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Diubah oleh perojolan14 04-04-2022 15:11
july00artha
ubingaskus
viniest
viniest dan 15 lainnya memberi reputasi
16
8.4K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.