premanpancasilaAvatar border
TS
premanpancasila
Beredar Surat Edaran Pemuda Pancasila Minta THR ke Warga, Polisi: Nggak Ikut-ikutan


TRIBUNPALU.COM - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat permohonan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.

Surat tersebut dilayangkan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Cengkareng Timur.

Dalam surat itu masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki untuk THR kepada kader PP.

"Di dalam menyambut dan memasuki hari raya penuh berkah dan ketenangan, hari yang fitri tersebut, bersama ini kami mohon partisipasinya bapak/ibu agar kiranya berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada kami untuk menikmati dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H," tulis surat itu yang beredar di media sosial, Selasa (19/4/2022).

Dikonfirmasi soal itu, Sekretaris Wilayah Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta, Embay Supriyantoro angkat bicara.

Ia mengaku belum mendapat informasi terkait surat edaran permohonan THR yang dilayangkan pimpinan Ranting PP Cengkareng Timur tersebut.

"Ya saya enggak tahu kalau itu, coba konfirmasi ke pimpinan rantingnya," ujar Embay saat dihubungi, Selasa (19/4).

Embay justru mempertanyakan apakah kegiatan permohonan itu benar dilaksanakan pihak PP atau tidak.

Ia juga menyebut apakah dalam permohonan sumbangan itu ada unsur pemaksaan atau tidak.

"Maksa enggak mereka? Ada pemaksaan enggak mereka?" imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo juga menanggapi beredarnya surat permohonan THR itu di wilayahnya.

Menurutnya, pemberian sumbangan itu sering terjadi jelang lebaran.

Untuk itu ia mengembalikan kepada masyarakat apakah mau menyumbang atau tidak.

"Terkait dengan masalah kaya gitu silakan kembali lagi masyarakat mau ngasih atau enggak," ucap Ardhie.

Ardhie berpandangan jika permohonan itu dilakukan tanpa pemaksaan dan tak mewajibkan masyarakat untuk membayar nominal tertentu hal itu bukan menjadi masalah.

Polisi akan menindak apabila ketika permohonan sumbangan THR ditemukan ada pemaksaan terjadi.

"Intinya selagi tidak ada pemaksaan atau unsur pidananya ya saya nggak ikut-ikutan ya tapi kalau ada unsur pidananya atau pemaksaan atau dia memang harus kasih sekian itu (polisi) baru turun tangan," pungkasnya.

https://palu.tribunnews.com/2022/04/...kutan?page=all
Aramina
mumix
screamo37
screamo37 dan 44 lainnya memberi reputasi
43
21.1K
421
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.