Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Kasus Guru Ngaji Cabul Bandung, Menanti Standar Madrasah Ramah Anak
Kasus Guru Ngaji Cabul Bandung, Menanti Standar Madrasah Ramah Anak

Bandung - Polisi mengamankan guru ngaji berinisi S yang mencabuli 12 muridnya. Kasus ini telah ditangani Polresta Bandung dan pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar memantau perkembangan kasus tersebut. Kepala UPTD PPA DP3AKB Jabar Anjar Yusdinar mengatakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bandung melalukan pendampingan terhadap korban.

"Korban sekarang didampingi psikologisnya oleh PPA di Kabupaten Bandung. Kami mendapatkan laporan saja," kata Anjar saat dihubungi detikJabar, Selasa (19/4/2022).

UPTD PPA Jabar mengapresiasi gerak cepat kepolisian dan pemerintah setempat. Anjar mengatakan kasus tersebut baru viral akhir-akhir ini.

"Kasus ini sebetulnya sudah didampingi sejak awal oleh PPA Bandung. Kita percayakan penanganan di sana," kata Anjar.

Pendidikan Ramah Anak

Anjar tak menampik kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Guru ngaji atau tenaga pendidik menjadi pelaku. Namun, lanjut dia, pihaknya tak bisa menggeneralisasi bahwa semua tenaga pendidik.

"Pelaku bisa dari kalangan manapun. Tetangga, keluarga dan lainnya. Kita selalu kampanyekan pencegahan melalui Jabar Cekas," kata Anjar.

Jabar Cekas merupakan program Pemprov Jabar untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jabar Cekas merupakan akronim dari Jabar berani cegah tindakan kekerasan.

"Pencegahan tak hanya peran pemerintah. Tapi seluruh unsur. Masyarakat juga memiliki peran penting," kata Anjar.

Lebih lanjut, Anjar mengatakan Jabar Cekas telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengembalikan kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan, atau sekolah yang menerapkan sistem asrama.

"Mungkin nanti akan ada standar atau akreditasi bahwa madrasah, dan pesantren harus ramah anak. Mungkin nanti ada indikatornya," ucap Anjar.

Anjar menambahkan pengajar atau pendidik di lingkungan pendidikan harus memahami konvensi hak anak. Seperti bagaimana menghadapi anak dan lainnya.

"Mungkin saja ada indikator lainnya. Tapi, pada intinya komitmen pimpinan sekolah untuk me jamin tidak terjadi kekerasan anak. Jabar Cekas kita sebar ke pesantren," kata Anjar.

sumur

berarti selama ini madrasah gak punya standar terhadap anak emoticon-Roll Eyes (Sarcastic)

.bindexee.
pendekar.jago
pilotwaras108
pilotwaras108 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
845
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.