Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Pendeta Saifuddin: Apakah Bareskrim Matanya Buta?! Usul Hapus 300 Ayat Itu Hak Saya!
Dapat Surat dari Polisi, Pendeta Saifuddin: Apakah Bareskrim Matanya Buta?! Usul Hapus 300 Ayat Itu Hak Saya!

Terkini.id, Jakarta – Pendeta Saifuddin Ibrahim ngaku dapat surat dari polisi, kemudian dirinya singgung polisi dengan menyebut apakah Bareskrim matanya buta.

Pernyataan tersebut disampaikan Pendeta Saifuddin Ibrahim secara langsung melalui channel youtube miliknya, yaitu youtube Saifuddin Ibrahim. Selain menyinggung Bareskrim, Pendeta Saifuddin Ibrahim juga menyinggung Ustadz Abdul Somad.

Mulanya, Pendeta Saifuddin Ibrahim menjelaskan perbedaan antara politik praktis dengan membangun budaya politik yang benar.

Mulanya, Pendeta Saifuddin Ibrahim menegaskan bahwa dirinya tidak terjun ke politik praktis. Namun, apabila diberi kesempatan, maka akan dimanfaatkan olehnya sebaik mungkin.

“Saya tidak bermain politik praktis! karena politik praktis itu kotor. Saya tidak punya cita-cita untuk menjadi gubernur ataupun bupati,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim menjelaskan.

Pernyataan itu disampaikan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam video yang diunggah channel youtube Saifuddin Ibrahim, dengan judul ‘jangankan 3 periode, 300 tahun saya dukung Jokowi’, dilansir Terkini.id pada Selasa, 19 April 2022.

“Tapi kalau diserahkan, saya akan melakukannya tanpa bermain kotor, tanpa bermain politik praktis,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim melanjutkan.

“Saya akan menjadi gubernur yang tidak seperakpun saya mencuri uang negara, bahkan saya berjanji seluruh gaji saya, saya kembalikan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim menegaskan.

“Karena saya pasti dapat makan pasti dapat minum dari rakyat saya, orang yang memilih saya!,” ujar Pendeta Saifuddin meyakinkan.

Kemudian, pembahasan tiba-tiba berganti menjadi surat yang ia dapat dari polisi, dalam surat itu berdasarkan keterangan Saifuddin Ibrahim ialah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

“Usulan hapus 300 ayat Qur’an itu hak saya! Dan pendapat saya dalam negara demokrasi yang didasarkan pada pancasila dan UUD 45,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim menjelaskan.

“Kenapa polisi mengirim surat tersangka kepada saya?! apakah Bareskrim matanya buta?! Betapa banyak laporan polisi agar menciduk Somad! (Ustadz Abdul Somad),” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim melanjutkan.

https://makassar.terkini.id/dapat-su...matanya-buta/.



Tangkap Saifuddin Ibrahim!

Tangkap Abdul Somad!

Tangkap semua penista agama!

Hukumannya juga yg fair bos. Jgn yg satu dapat 5 bulan, yg satu dapat 10 tahun
satyagilang
trac0ne
pradanto17
pradanto17 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.9K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.