anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
Polisi Selidiki Dugaan Pengancaman Dosen UGM ke Guntur Romli


VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan sudah menerima laporan yang dibuat politikus Partai Solidaritas Indonesia, Mohamad Guntur Romli. Guntur melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya.

"Sudah diterima laporannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.

Dia mengatakan, laporan tengah diselidiki oleh penyidik. Tapi, Zulpan belum merinci kapan pihak pelapor dan terlapor bakal dipanggil untuk klarifikasi. Sebagai langkah awal, penyidik bakal mempelajari laporan tersebut.

"Tentu setiap laporan akan ditindak lanjuti oleh kepolisian," katanya.

Sebelumnya, politikus PSI Guntur Romli melaporkan guru besar UGM, Prof Karna Wijaya atas dugaan kasus pengancaman ke kepolisian. Laporan di Polda Metro Jaya itu diterima dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya. 

Dalam laporannya, Prof Karna Wijaya disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa, selain itu ada ajakan ujaran kebencian seperti dibedil saja dan enaknya disembelih ditujukan kepada yang daftar orang yang ada di foto tersebut," kata Guntur Romli di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 18 April 2022.

Nama Karna Wijaya mencuat karena cuitannya viral di media sosial. Cuitannya di Twitter diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Ade Armando.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo mengatakan pihak UGM memantau viralnya sejumlah unggahan Karna Wijaya. Kata Dina, rektorat UGM akan memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasi.

Dina menjelaskan UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas. Kata dia, nanti Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti kasus yang menyeret Karna Wijaya.

"Kami ingin menginformasikan bahwa UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika," kata Dina, Minggu, 17 April 2022.

https://www.viva.co.id/amp/berita/na..._medium=page-1
samsol...
Revolian
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.