.r4hma.Avatar border
TS
.r4hma.
Heboh! Rp 7 Miliar Disita Dari Tangan Terapis Pijat Akibat TPPU




Baru-baru ini terjadi kehebohan yang luar biasa, dimana ada seorang terapis online di Bandung yang menerima uang Rp 7 miliar dari transaksi ilegal dari Nigeria.

Tentu hal ini bikin masyarakat bingung kok bisa seorang terapis pijat mendapatkan uang sebanyak itu! Bagaimana ceritanya?

Jadi begini, seorang terapis pijat online di Bandung yang bernama Linda Jayusman dianggap salah satu pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Quote:




Awalnya ia diajak kerjasama oleh Marisa alias Ica, caranya cukup simple hanya menerima transferan uang dari Nigeria. Lalu Linda akan mendapatkan komisi sebesar 4% dari setiap jumlah uang yang ditransfer.

Untuk itu Linda diberikan dana untuk membuat sebuah perusahaan, yaitu PT Gulfre Servis Global (GSG). Dia sendiri yang menjabat sebagai direktur utama. Uang yang cukup besar tentu butuh wadah juga ketika melakukan pencairan intinya untuk kepentingan administratif agar lebih mudah.

Tentu saja Linda tergiur dengan kesempatan ini, bayangkan 4% dari miliaran rupiah tentu cukup besar. Permainan ini memang beresiko, tapi pekerjaan apa dizaman sekarang yang dapat uang cepat? Tidak ada.



Akhirnya Linda mendapatkan transfer dana sekitar Rp 15 Miliar dari Chuck yang wilayah terdaftarnya di Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money. Disini uang tersebut dianggap dari hasil kejahatan.

Linda pun mengambil uang tersebut Rp 8 Miliar lalu dikirim ke Wandi dan Silvi kemudian sisanya Yuli Setiaty. Sementara Linda sendiri mendapatkan komisi 4 persen dari Rp15 miliar yang ditransfer atau setara Rp59 juta.

Namun ketika ingin mengambil kembali uang tersebut untuk kedua kalinya persediaan uang di bank tersebut tak mencukupi. Karena terjadi 2x penarikan dalam jumlah besar maka PPATK merasa ada yang janggal.

Hingga pihak kepolisian berhasil membongkar dugaan uang tersebut hasil dari kejahatan, namun kejahatan disini tidak di infokan apakah kejahatan yang serupa dengan binomo atau pencurian dana nasabah dalam jumlah yang besar.

Konten Sensitif


Namun saat ini sisa uang akan disita oleh negara, kemungkinan besar kasus-kasus penipuan seperti Indra Kenz dan Doni nasib hartanya akan serupa yaitu disita oleh negara.

Lalu kemudian dipergunakan untuk kepentingan negara kalau saja tidak ada oknum yang korup, namun biasanya oknum seperti itu pasti ada inilah hukum di Indonesia, kepada politikus agak kurang garang hukumannya.

Entah, coba tanyakan pada big data?

Semoga info ini bermanfaat, bila berkenan share, cendol dan rate 5 see u next thread.


By r4hma

Sumber 1, 2, 3

Diubah oleh .r4hma. 14-04-2022 06:48
emineminna
garpupatah
screamo37
screamo37 dan 22 lainnya memberi reputasi
23
9.7K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.