• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Korban Begal Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh 2 Begal, Apa Solusi Saat Dibegal?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Korban Begal Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh 2 Begal, Apa Solusi Saat Dibegal?
Korban begal di Lombok Tengah (NTB) ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dua begal, apa yang bisa dilakukan saat dibegal di jalan?


Media sosial tengah dihebohkan dengan berita korban begal di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan dua begal.

Korban begal yang berinisial M berdasarkan cerita dan berita yang beredar di media sosial mengalami pembegalan saat di jalan menuju ke Lombok Timur yang mana diketahui begal berjumlah 4 orang yaitu P (30 tahun), OWP (21 tahun), H (17 tahun) dan W (32 tahun).

Saat pembegalan tersebut M melakukan perlawanan dan berhasil membuat P dan OWP tewas di jalan, sedangkan OWP dan H kabur sebelum sampai akhirnya saat ini telah ditangkap oleh Kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka sekaligus saksi pembunuhan yang dilakukan oleh M kepada P dan OWP.

M sendiri selain menjadi korban begal sekaligus tersangka pembunuhan dua begal, diduga M juga pelaku pencurian. M membunuh P dan OWP dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya dan bukan menggunakan senjata yang dibawa oleh pelaku pembegalan.




Dapat dikatakan kasus ini cukup rumit GanSis, pasalnya korban pembegalan ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua begal dari 4 pelaku pembegalan yang mana sebenarnya itu dapat dikatakan sebagai pembelaan diri.

Namun seperti yang kita ketahui bersama dan juga dijelaskan oleh Polres Lombok Tengah bahwasanya apapun alasan membunuh orang lain meskipun itu dalam rangka membela diri tetap tidak dibenarkan karena melanggar hukum. Adapun untuk keputusan selanjutnya maka ada ditangan hakim saat pengadilan.

Lalu yang menjadi pertanyaan disini, apa yang bisa dilakukan korban pembegalan saat dibegal di jalan?
Berikut beberapa tips dan solusinya selain melakukan perlawanan yang memiliki potensi atau kemungkinan menghilangkan nyawa pelaku pembegalan.




1. Pasrah

Jika Agan dan Sista takut untuk melawan dan menghilangkan nyawa, maka pilihan paling tepat untuk melindungi diri sendiri adalah dengan pasrah GanSis.

Serahkan semua harta benda dan jangan melawan karena itu akan membuat Agan dan Sista bersalah jika sampai membuat pelaku kejahatan kehilangan nyawa mereka.

Berharaplah dengan pasrah Agan dan Sista tidak diapa-apakan, karena tidak menutup kemungkinan sebenarnya meskipun pasrah tetap akan dilukai atau dibunuh.

2. Kabur

Tips selanjutnya saat bertemu begal di jalan tanpa harus melakukan perlawanan yaitu dengan kabur secepat mungkin GanSis.

Jika masih memungkinkan untuk kabur dengan membawa kendaraan maka kaburlah dengan membawa kendaraan, namun jika tidak bisa kabur dengan membawa kendaraan maka larilah kesemak-semak dan bersembunyi sampai ada orang yang menemukan atau Polisi yang memberikan pertolongan dan penyelamatan.

3. Mengakali Pelaku Pembegalan

Masih dengan tujuan kabur, namun kali ini Agan dan Sista dapat menambahkan dengan sebuah trik atau akal agar pelaku pembegalan kesulitan untuk membawa kendaraan milik GanSis.

Kunci stang kendaraan, cabut kunci dan buang, lalu larilah secepat mungkin dari tempat kejadian dengan harapan pelaku pembegalan kesulitan untuk membawa kendaraan milik Agan dan Sista. Tapi jika memang pelaku tetap bisa membawa kendaraan milik kalian maka ikhlaskan dan anggap sebagai sedekah karena kalaupun melawan bisa menjadi tersangka jika menginginkan nyawa pelaku.

4. Segera Lapor Polisi

Saat Agan dan Sista menjadi korban pembegalan maka segeralah melapor ke kantor Polisi entah seperti apapun kejadiannya.

Ceritakan sejelas-jelasnya bagaimana kronologis kejadian. Apakah pelaku pembegalan tewas karena GanSis melakukan pembelaan, atau Agan dan Sista kabur karena diancam, ceritakan sedetail mungkin.

Apapun status yang akan Agan dan Sista sandang setelah melakukan laporan, baik itu murni korban, korban yang menjadi tersangka, atau kemungkinan status lain, terimalah dengan lapang dada.



Itulah tadi GanSis sekilas kasus korban begal menjadi tersangka pembunuh dua begal yang terjadi di Lombok Tengah, lengkap dengan solusi jika Agan dan Sista mendapatkan kejadian serupa yaitu menjadi korban pembegalan di jalan.

Mudah-mudahan kedepannya undang-undang dan aturan hukum di Indonesia dapat diperbaiki agar tidak terjadi blunder dengan hukum yang bertabrakan seperti yang terjadi saat ini.

Oke, semoga Agan dan Sista selalu dalam keadaan aman dan jauh dari aksi pembegalan. Tetap waspada dan hati-hati.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3
jicho22
Aramina
arafiq.tekaje
arafiq.tekaje dan 26 lainnya memberi reputasi
25
28.1K
252
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.