Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Terima SK Kemenkumham, Said Iqbal: Partai Buruh Siap Ikuti Tahapan Pemilu
Terima SK Kemenkumham, Said Iqbal: Partai Buruh Siap Ikuti Tahapan Pemilu

Selasa, 12 April 2022 12:41 WIB

Terima SK Kemenkumham, Said Iqbal: Partai Buruh Siap Ikuti Tahapan Pemilu
Partai Buruh resmi dideklarasikan kembali. Nama kepengurusan Partai Buruh langsung diumumkan usai deklarasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal, telah sah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang keluar dan diterima pihaknya hari Senin (11/4/2022).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan Partai Buruh telah tercatat di KPU dan siap mengikuti tahapan pemilihan umum (Pemilu).

“Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Kemenkumham dengan telah keluarnya SK Menkumham bernomor N.HH.05.AH.11.02 Tahun 2022,” kata Said Iqbal pada konferensi pers, Selasa (12/4/2022).

Dengan disahkannya Partai Buruh sebagai peserta, Said Iqbal mengatakan pihaknya bersiap untuk menuju target tahapan pemilu selanjutnya.

Diantaranya lolos tahapan verifikasi hingga lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen).

“Artinya Partai Buruh akan ada wakil-wakil di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Said Iqbal dan sejumlah Konfederasi Serikat Buruh yang hadir pada konferensi pers itu juga dengan tegas menolak masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Ia mengatakan penolakan ini bahkan sudah disampaikan sebulan sebelum adanya gerakan mahasiswa 11 April.

Ia berujar, bilamana ada pihak-pihak yang memaksakan masa perpanjangan jabatan presiden menjadi 3 periode, maka Partai Buruh dan sejumlah organisasi Serikat Buruh akan mengorganisir kekuatan masyarakat.

“Partai Buruh dan organisasi mahasiswa, memastikan bahwa janji Presiden yang menyatakan tidak akan ada penundaan Pemilu, yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan janji tidak akan memperpanjang konstitusi termasuk memperpanjang masa jabatan 3 periode, benar-benar terwujud,” ujarnya.

Untuk itu ia menuntut Presiden Jokowi menyampaikan pidato secara resmi yang menyatakan tidak ingin kembali dipilih menjadi presiden di periode ketiga.

Ia juga menuntut Presiden Jokowi mencopot 3 menteri, yakni Menkomarinves, Menko Perekonomian, dan Menteri BKPM yang menurutnya sengaja melawan sikap presiden untuk mengkampanyekan masa jabatan 3 periode.

“Kami minta dicopot 3 menteri yang berbuat gaduh, dan membahayakan demokrasi dan membajak konstitusi, mengancam kedaulatan rakyat,” ujarnya.

https://m.tribunnews.com/nasional/20...tahapan-pemilu
trac0ne
indrastrid
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.