Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Aliansi BEM Se-UI Kecam Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo 11 April

Jakarta - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menjadi korban pengeroyokan di sela demo 11 April di depan gedung DPR/MPR siang tadi. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UI mengecam pengeroyokan tersebut.
"Aliansi BEM se-UI mengutuk segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa aksi kepada Ade Armando," demikian kata Aliansi BEM se-UI dalam keterangan yang diterima, Senin (11/4/2022).

Mereka menyatakan mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional.

"Kami juga menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum kepada provokator yang menyebabkan kericuhan pada aksi massa tersebut sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 12 huruf n Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum," ungkapnya.

Aliansi BEM se-UI juga mengimbau agar konten foto atau video terkait pengeroyokan terhadap Ade Armando tidak disebarkan kembali.

Mereka juga menyatakan prihatin terhadap pengeroyokan tersebut. Sebab, demo awalnya berjalan damai. Dan Aliansi BEM se-UI juga mendapatkan info bahwa Ade Armando hadir untuk memantau sekaligus menyatakan dukungan atas beberapa tuntutan mahasiswa.

Namun, pada sore hari, kericuhan terjadi saat Ade Armando diwawancarai sejumlah orang. Aliansi BEM se-UI juga menyoroti soal kekerasan verbal yang menyertai pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Selama proses tersebut, beberapa massa aksi meneriaki Ade Armando dengan hinaan, bahkan terdapat teriakan agar Ade Armando dibunuh saja sebab darahnya disebut halal. Tak lama kemudian, video tersebut memperlihatkan Ade Armando yang sedang dipukuli, ditendang, diinjak-injak, bahkan ditelanjangi oleh sekelompok massa aksi tersebut," ungkapnya.

Mereka menilai tindakan tersebut ironis karena bertentangan dengan Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 bahwa setiap warga negara yang ikut menyampaikan pendapat di muka umum semestinya terjamin keselamatan dan keamanannya.

Terduga Pengeroyok Ade Armando Ditangkap
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan anggotanya sudah mengamankan sejumlah kelompok yang diduga terkait dalam pengeroyokan Ade Armando. Namun pihak yang tak terbukti akan dipulangkan.

Polisi juga telah mengidentifikasi terduga pelaku lain. Dia meminta para pelaku menyerahkan diri.

Selain itu, Fadil mengatakan anggotanya sudah mengidentifikasi warganet yang membuat cuitan yang diduga memprovokasi massa di lokasi aksi untuk mengeroyok Ade Armando.

"Kita akan dalami orangnya, dan kita sudah tahu orangnya. Kita akan cari dan kejar itu, karena dia yang salah satu memprovokasi untuk melakukan penyerangan terhadap saudara Ade Armando," kata Fadil saat konferensi pers di DPR/MPR, Senin (11/4).

https://news.detik.com/berita/d-6028...demo-11-april.

Adik2 Mahasiswa ini niatnya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat dan dari pihak kepolisian pun menyambut dengan berkomitmen bersikap lebih humanis.

Namun sangat disayangkan hak demokrasi tersebut di rusak oleh sekelompok "provok4tor" dengan terjadinya perbuatan anarki terhadap Ade Armando.

Suka tidak suka Ade Armando memiliki hak yang sama dalam menyampaikan aspirasi, yang saya pahami Ade Armando sejalan dengan beberapa poin yang diaspirasikan oleh Adik2 Mahasiswa.

Lantas siapakah yang mencoba merusak Hak berdemokrasi tersebut?

Ini perlu di usut tuntas. Di satu pihak, ini merusak citra demonstran yang ingin menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, ini mengganggu ketertiban dan keamanan sekitar, terlebih-lebih terjadi tragedi kekerasan terhadap Ade Armando disaat Mahasiswa menjalankan hak demokrasinya.

Satu hal lagi, apakah boleh tidak suka dengan Ade Armando? Boleh

Karena tidak suka apakah anda boleh melakukan kekerasan kepada Ade Armando? Tidak Boleh

Sebagai penutup, seperti yang dikatakan kaskuser BP khususnya "Benci Boleh, bodoh Jangan", Kata-kata ini bisa menjadi pengingat, jangan sampai tragedi yang menimpa Ade Armando terulang kembali.

Gue juga gak begitu suka dengan bacotan Ade Armando, tapi gue menghormati beliau sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.

Semoga cepat sembuh Ade Armando, terus bersuara di Negara Demokrasi ini. emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh LordFaries3.0 11-04-2022 19:10
sakwete
muhamad.hanif.2
bukan.bomat
bukan.bomat dan 16 lainnya memberi reputasi
15
2.7K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.