Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kardus2020Avatar border
TS
kardus2020
Cerita Warga Depok Tertipu Beli Rumah, Diimingi Konsep Syariah dan Murah

Cita-cita punya rumah membuat belasan warga Sawangan Kota Depok tertipu pengembang perumahan. Iming-iming skema syariah plus harga murah membuat mereka tergiur membeli perumahan Azzaira Village 4, di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Tak ingin kehilangan harapan begitu saja, Zia Jumara (37 tahun) bersama sejumlah konsumen lainnya, menggelar aksi di terik pagi bulan puasa, di depan lahan bakal perumahan mereka, Minggu (10/4).


Pada 22 Februari 2021, Zia melakukan perjanjian pengikatan atas perkara jual beli dengan Yudi Hermawan selaku pengembang. Surat itu berisi tentang pemindahan serta penyerahan sebidang tanah bersertifikat hak milik seluas 81 meter persegi. Di atasnya, dijanjikan bakal berdiri bangunan rumah tinggal seluas 45 meter persegi.


Karyawan swasta asal Pondok Ranji Tangerang Selatan itu mesti merogoh kocek Rp 295 juta. Uang tersebut ia setor dengan melakukan beberapa kali cicilan, mulai dari uang muka Rp 2 juta, kemudian Rp 23 juta, Rp 70 juta, Rp 45 juta, lalu Rp 50 juta dan Rp 100 juta.

Bangunan tersebut kini terbengkalai, setengah jadi, dan ada yang masih berupa lahan kosong. Pasalnya, si pengembang ternyata tak melunasi pembebasan lahan lalu kucing-kucingan dengan para pembeli.


Menurut Zia, total kerugian ia dan 5 rekan yang melakukan aksi mencapai Rp 1 miliar lebih. "Konsumen ini berlima (yang hadir) kerugian dari kita berlima itu kurang lebih itu satu unit Rp 200-300 juta, berarti kurang lebih Rp 1 miliar lebih," ujar Zia saat ditemui di lokasi pada Minggu (10/4).


Perbesar

Tak berjalannya pembangunan rumah sesuai janji bisa ditempati pada Mei 2021, membuat mereka melaporkan kasus tersebut ke Polresta Depok sejak Januari 2022. Hingga kini, penyidikan berjalan lambat dan si pengembang tak dapat lagi ditemui.

Zia mengungkapkan, ia tergiur membeli rumah tersebut lantaran berbagai iming-iming dan trik dari si pengembang yang membuatnya tertarik membeli.


"Harganya murah, harga miring, terus juga beliau tampil dengan sosok yang baik. Disebutnya juga islami, agamis, Pak Haji. Seolah-olah perumahan syariah. Kita tertarik dan kita ada yang berani cash, KPR dan lain-lain modusnya," ungkapnya.emoticon-Ngakak

Keterangan senada disampaikan Arie Fadilah. Seperti Zia, Arie juga tergiur lantaran konsep syariah yang ditawarkan.emoticon-Ngakak (S) Arie merogoh kocek sedikit lebih murah yakni Rp 250 juta untuk tanah seluas 60 meter persegi dan ukuran rumah 40 meter persegi.


"Enggak ada skema bank, paling ya itu tadi KPR pribadi, KPR syariah lah. KPR pribadi macam-macam tergantung negonya, setahun sampai dua tahun," tuturnya.


Marak Kasus Penipuan Jual Beli Rumah di Depok
Perbesar
Kasus tersebut nyatanya bukan satu-satunya yang terjadi di Depok. Saat mereka menggelar aksi, pembeli bernama Rachmat mengungkapkan bahwa ia juga mengalami kasus masih dengan pengembang yang sama untuk klaster berbeda.


"Saya penghuni perumahan lainnya di Gentong. Kasusnya sudah clear cuma kan sama pemilik tanah. Kalau Yudinya udah enggak tahu," pungkas Rachmat.


Warga bernama Viktor yang lewat di lokasi tersebut, mengungkapkan sebelumnya dirinya juga mengalami nasib yang sama. Ia juga tergiur membeli rumah dengan pengembang berbeda, namun juga iming-iming yang sama.


"Bedanya sekarang sudah tertangkap pengembangnya. Tapi jadinya sebagian pembeli menyelesaikan pembangunan sendiri," ungkapnya.


Zia berharap agar masyarakat lainnya tak turut menjadi korban penipuan dengan modus sejenis. Terutama apabila ada penawaran harga miring dibalut konsep syariah.
emoticon-Cape d...emoticon-Najis

"Hati-hati, modus berkedok agama, terus juga syariah, dengan harga murah. Banyak trik yang mereka lakukan menarik konsumen," pungkas Zia.

Sumber 


Kalo dalam Transaksi Perbankan Syari'ah, model transaksi kredit perumahan atau mobil biasanya menggunakan akad Tawarruq atau Murabahah. 

Murabhahah dalam transaksi jangka pangjang sangat beresiko. itu punya dua kemungkinan,kalo enggak Harganya Kemahalan, ya nggak jadi dibangun (karena salah apprasial/prediksi) dan akhirnya ditelantarkan begitu saja. 
emoticon-Ngakak 

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh kardus2020 11-04-2022 21:03
MasterSims
muhamad.hanif.2
sukakuda
sukakuda dan 6 lainnya memberi reputasi
7
8.2K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.