Iadies.hunter01Avatar border
TS
Iadies.hunter01
Korban Begal di NTB Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan



Korban begal di di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan. Polisi membeberkan alasan MA alias AS (34) ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir detikBali, kasus ini bermula dari penemuan mayat dua pria bersimbah darah di Lombok Tengah yang merupakan pelaku begal berbuntut panjang. Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, MA alias AS ditetapkan tersangka karena perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.

Meskipun dalam tindakannya itu, tersangka melakukannya karena ada upaya untuk membela diri. Namun tentang alasan membela diri itu, menurut polisi, itu akan diputuskan oleh hakim.

"Korban sudah membuat laporan sebagai korban begal. Proses dua-duanya tetap jalan. Masalah dia nanti dikategorikan membela diri, itu nanti putusannya ada di pengadilan," kata Hari Brata pada detikBali Selasa (12/4/2022).

Meski telah membuat laporan sebagai korban begal, Hari Brata mengaku pihaknya tetap memproses kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

"Proses dia menghilangkan nyawa orang lain itu tetap kita proses. Walaupun ada upaya membela diri tadi, tapi yang menilai itu saya tegaskan adalah pengadilan, hakim yang memutuskan," tegasnya.

Hari Brata mengatakan, berdasarkan pengakuan dua rekan korban yang saat itu melihat langsung kejadian itu, tersangka melakukan perlawanan ketika hendak dibegal oleh korban. Saat itu pula, tersangka menusuk kedua korban menggunakan senjata tajam miliknya sendiri.


https://news.detik.com/berita/d-6028...eri-penjelasan



petani.syusyu
kelayan
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.