nasibungkus2020Avatar border
TS
nasibungkus2020
Polisi Usut Motif Marshel Widianto Beli Video Dea Onlyfans


Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengonfirmasi komedian Marshel Widianto yang diduga membeli konten pornografi Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan sebutan Dea Onlyfans.
Zulpan mengatakan polisi bakal menggali motif Marshel membeli 76 video milik Dea Onlyfans dalam pemeriksaan besok, Kamis (7/4).

"Termasuk (menggali) apa sih motivasi dia beli itu," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4).

Selain itu, kata Zulpan, penyidik juga akan menggali apakah Marshel turut menyebarkan konten pornografi setelah membelinya secara langsung dari Dea.

"Iya tentunya, apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi itu kan akan diperiksa besok," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Marshel, Machi Achmad mengatakan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada esok hari.

"Insyaallah akan hadir besok, dan saya akan dampingi pemeriksaannya" kata Machi saat dikonfirmasi.

Sementara lewat unggahan di akun Instagramnya, Marshel meminta maaf setelah dirinya disebut sebagai salah satu pembeli konten Dea Onlyfans.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku memang nakal, tapi enggak mau kriminal," tulis Marshel dalam unggahan di Instagram, Rabu (6/4).

(dis/fra)


Baca artikel CNN Indonesia "Polisi Usut Motif Marshel Widianto Beli Video Dea Onlyfans" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220406202353-12-781345/polisi-usut-motif-marshel-widianto-beli-video-dea-onlyfans?utm_source=twitter&utm_medium=oa&utm_content=cnnindonesia&utm_campaign=cmssocmed.
-----------------------------------------------

Ane sampai sekarang belum paham secara logika kenapa Dea Onlyfans dan marshel ditangkap. padahal sama sekali tidak merugikan orang lain, Juga bukan hal yang secara langsung sangat destruktif seperti Narkoba. kenapa harus dipidanakan?

UU Anti Pornografi ini pada dasarnya memang bermasalah. kalau UU ini terbit pada abad ke 18 yang kehidupannya masih komunalisme masih bisa diterima, tapi UU ini muncul pada abad 21 yang mana seluruh kehidupan mengarah pada Individualisme, SAMA SEKALI TIDAK BISA DITERIMA 
emoticon-Bingung




Quote:


Quote:
Diubah oleh nasibungkus2020 06-04-2022 15:52
lolapolo
ikie17
viniest
viniest dan 12 lainnya memberi reputasi
13
13.4K
158
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.