ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Bisakah Presiden Menjabat Tiga Periode? [KONSPIRASI]


Pembicaraan tiga periode masih menjadi topik hangat dikalangan rakyat. Kendati banyak pihak menepis dan menentang, pembicaraan ini terus saja muncul seiring dengan pemilu yang semakin dekat. Jadi, apakah presiden kita saat ini punya kemungkinan untuk maju kembali dalam pemilu 2024?

Masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur dalam pasal 7 UUD 1945 yang menjelaskan janga waktu 5 tahun untuk setiap periode dan setelahnya bisa menjabat lagi. Namun, setelah masa pemerintahan Soeharto, pasal ini mendapat beberapa kali perubahan dan versi finalnya adalah satu orang yang sama hanya bisa menjabat maksimal dua periode.



Jika berpegang pada pasal tersebut maka kesempatan untuk tiga periode seharusnya sama sekali tidak ada. Namun, undang-undang bisa berubah. Bahkan, menurut Mahfud MD, hukum memang harus berubah mengikuti perkembangan jaman. Karenanya undang-undang, termasuk pasal 7, bisa dirubah sesuai kesepakatan.

Lalu, siapa yang berwenang melakukan amandemen pada uud 1945? Jawabannya adalah MPR yang terdiri atas DPR dan DPD. MPR memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan melalui proses pengambilan suara atau mufakat dengan prinsip suara terbanyak. Dengan kata lain, apa yang disetujui oleh setidaknya 2/3 anggota MPR adalah keputusan yang harus dilaksanakan.



Jika MPR setuju maka seseorang bisa saja menjadi presiden selama tiga periode. Ingat, itu jika MPR setuju.

Lalu, siapa orang-orang yang menjadi anggota MPR? Saya sebenarnya ingin mengatakan bahwa mereka adalah perwakilan rakyat tapi kenyataannya mereka lebih seperti perpanjangan tangan partai. Semakin banyak perwakilan partai dalam MPR maka semakin besar pula kekuasaan partai tersebut dalam pengambilan keputusan. Dalam MPR, jumlah adalah kekuatan. Dengan kata lain, untuk merubah suatu UUD maka seseorang harus memastikan mayoritas anggota MPR setuju dengan itu.



Jadi apa yang harus dilakukan? Cara paling sederhana adalah memberi sogokan atau jaminan, tapi cara ini cukup beresiko. Cara lain yang memungkinkan adalah dengan menggandeng sebanyak mungkin partai oposisi menjadi koalisi. Semakin banyak partai yang berpihak maka semakin banyak pula anggota MPR yang akan setuju dengan tiga periode. Singkatnya, ini adalah perang untuk mengumpulkan sebanyak mungkin sekutu.

Dan akhirnya semua kembali ke tangan rakyat. Jika wacana tiga periode sungguh menjadi kenyataan maka bapak presiden kita harus berusaha meraup suara lagi di pemilu nanti. Apakah rakyat akan kembali mempercayainya untuk lima tahun ke depan atau tidak, semua itu tergantung usaha beliau (dan orang-orang di belakangnya).



Sekian dari saya mari bertemu di thread saya yang lainnya.

sumur
Diubah oleh ih.sul 01-04-2022 04:13
shast777
itsecc
emineminna
emineminna dan 23 lainnya memberi reputasi
22
7.1K
158
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.