rs2006Avatar border
TS
rs2006
Depok Jadi Kota Paling Tidak Toleran Versi Setara
Jakarta - Kota Depok menjadi kota yang mendapat skor toleransi paling rendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2021 versi Setara Institute. Setara Institute membeberkan alasannya.
Kota Depok menduduki peringkat ke-94 atau paling bawah dalam laporan IKT 2021 itu. Sedangkan di atas Depok, ada Banda Aceh, yang menduduki peringkat ke-93.

Setara menjelaskan temuan mereka mengenai Depok dan Banda Aceh. Menurut Setara Institute, kedua kota itu masih terjebak dalam siklus intoleransi atas hubungan mayoritas-minoritas.

Baca juga: Singkawang Jadi Kota Paling Toleran versi Setara, Depok Terbawah
"Kedua kota ini berdasarkan temuan Setara Institute sampai 2021 masih terjebak dalam siklus intoleransi atas hubungan mayoritas-minoritas," tulis Setara Institute dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Setara menilai salah satu kota itu memiliki keberpihakan terhadap agama tertentu. Hanya, kebijakan untuk penganut agama lain dalam kota itu belum tecermin jelas.

"Bahwa pada salah satu kota, keberpihakan terhadap agama tertentu telah menjadi distingsi, akan tetapi perimbangan kebijakan untuk penganut agama lainnya belum tecermin secara jelas," tuturnya.

Berikut 10 kota dengan skor terendah IKT 2021 versi Setara Institute:

1. Makassar: 4,517
2. Pekanbaru: 4,497
3. Padang: 4,460
4. Padang Panjang: 4,440
5. Sabang: 4,373
6. Langsa: 4,363
7. Pariaman: 4,233
8. Cilegon: 4,087
9. Banda Aceh: 4,043
10. Depok: 3,577

Baca juga: Batal Jadi Pembicara karena Perda 'Penyimpangan Seksual', Bima Arya Kecewa
Sebelumnya, Setara Institute merilis laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2021. Kota Singkawang menjadi kota dengan skor toleransi paling tinggi.

Untuk diketahui, Indeks Kota Toleran 2021 merupakan laporan kelima Setara Institute sejak 2015, 2017, 2018, dan 2020. Adapun dalam laporan IKT 2021, ada 94 kota yang menjadi objek kajian.

"Objek kajian IKT adalah 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia. Empat kota yang dieliminasi merupakan kota-kota administrasi di DKI Jakarta yang digabungkan menjadi 1 (satu) DKI Jakarta," tulis Setara Institute dalam laporannya, Rabu (30/3/2022).

Dijelaskan bahwa penggabungan ini dilakukan karena, secara kewenangan, kota-kota tersebut tidak memiliki kewenangan mengeluarkan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak valid untuk dinilai secara terpisah. Sedangkan kombinasi pembobotan tersebut menghasilkan persentase akhir pengukuran.

Berikut ini hasil akhir persentasenya:
1. Rencana Pembangunan (10%)
2. Kebijakan Diskriminatif [20%]
3. Peristiwa Intoleransi (20%)
4. Dinamika Masyarakat Sipil (10%)
5. Pernyataan Publik Pemerintah Kota [10%]
6. Tindakan Nyata Pemerintah Kota [15%]
7. Heterogenitas agama [5%], dan
8. Inklusi sosial keagamaan (10%).

https://news.detik.com/berita/d-6008...-ini-alasannya

Selamat kota Depok jadi juaraemoticon-Ngakak
Diubah oleh rs2006 30-03-2022 13:28
muhamad.hanif.2
SoupAyam
reid2
reid2 dan 42 lainnya memberi reputasi
37
11.8K
234
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.