Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Musni Umar Bela Diri soal Tudingan Profesor Gadungan, Ruhut: Gak Ada Malu-Malunya
Musni Umar Bela Diri soal Tudingan Profesor Gadungan, Ruhut: Gak Ada Malu-malunya Masih Ngotot


Terkini.id, Jakarta – Politisi PDIP, Ruhut Sitompul menanggapi pembelaan diri Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar yang dituding sebagai Profesor gadungan.


Ruhut Sitompul menilai bahwa Musni Umar tidak memiliki rasa malu sebab masih ngotot membela diri. “Sedih melihat kadrun ini berlagak telmi telat mikir atau memang bego ha ha ha,”kata Ruhut SItompul pada Selasa, 29 Maret 2022.

Gelar Profesor ya harus ada Dasar Hukumnya Kepres nggak ada malu-malunya masih ngotot membela diri,” sambungnya. Dilansir dari Kompas, Musni Umar membantah bahwa dirinya adalah Profesor gadungan seperti yang ditudingkan


Ia mengaku mendapatkan gelar profesor dari dua lembaga yang sah, yakni Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia



Hal ini disampaikan Musni saat memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor dugaan kasus profesor gadungan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022.


Baca Juga: Musni Umar Akui Gelar Profesornya Tak Tercatat di Kementerian: Tapi...


“Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah. Pertama yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia,” ujar Musni Umar. Ia juga mengatakan bukan hanya dirinya yang diusulkan mendapat gelar guru besar di Universitas Ibnu Chaldun.

“Saya diusulkan bukan hanya saya sendiri, ada 5 orang yang diusulkan untuk mendapatkan gelar guru besar di Ibnu Chaldun,” katanya.

Untuk diketahui, Musni mendatangi Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin siang, 28 Maret 2022. Ia datang untuk diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus profesor gadungan yang dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022.

“Kalau saya lihat dari surat pemanggilannya yang dari Polda dilaporkan pada 24 januari 2022. Dituduh sebagai profesor gadungan,” ujar Musni. Musni Umar menyebut YLH juga menyurati Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas dugaan profesor gadungan tersebut.

“Dia laporkan saya tapi sebelum ke Polda Metro Jaya, dia sudah lapor ke presiden, ke mana-mana,” kata Musni Umar. “Saya juga tidak tahu karena orang itu saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan, tiba-tiba saja,” sambungnya. Dalam laporan tersebut, Musni Umar disangkakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, juncto Pasal 28 ayat 7 dan Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

https://makassar.terkini.id/musni-um...-masih-ngotot/



Haha...yg angkat dia jd profesor adalah universitasnya sendiri yg statusnya tidak terakreditasi dmn ia adalah rektornya, dan satu lagi universitas ecek2 di malaysia yg banyak menjalankan program kuliah online. Nggak jelas apakah dia pny jabatan atau ngajar disitu.
GoKiEeLaBieEzZ
multilayer
skiesman
skiesman dan 20 lainnya memberi reputasi
21
4.1K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.