Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

filuvvAvatar border
TS
filuvv
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Korban Putri Nia Daniaty Nggak Puas

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania divonis pengadilan 3,5 tahun penjara. Hasil vonis tersebut tak memuaskan di mata para korban.

Dalam sidang yang digelar pada Senin 14 Maret 2022, majelis hakim memberikan vonis 3,5 tahun penjara kepada Olivia atas kasus penipuan praktik CPNS bodong.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Olivia Nathania telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP,” kata jaksa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

“Menghukum terdakwa Olivia Nathania dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dikurangi dengan terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujarnya.

Pengacara korban, Odie Hudiyanto mengatakan, hukuman kepada Olivia tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban, termasuk ada yang meninggal dunia.

“Tuntutan ini mengecewakan jumlah orang yang dirugikan dikasus ini sangat banyak uang yang melayang juga sampai 9,7 dan ada yang meninggal. Tadi kami menilai bahwa ada hal yang tidak diungkap oleh jaksa,” ucapnya.

“Harusnya dibilang ini kegiatan berulang nggak cuma 1. Korbannya kan ada banyak, yg diajukan cuma 19 itu karena polisi bilang itu sebagai sample dan sudah cukup,” katanya.

“Kami kurang puas karena hanya 3 tahun hukumannya dengan 1 pasal yang terbukti yaitu penipuan. Tapi yang lain tidak. Padahal, pemalsuan itu juga terbukti dari saksi BKN yang bilang kalau itu bukan surat dari BKN,” ungkapnya.
Sumber
0
650
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Dunia Hiburan
Berita Dunia HiburanKASKUS Official
24.7KThread4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.