Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak
Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Kesenjangan Hukum

Konten Sensitif
Suara.com - Laporan dugaan skandal kejahatan ekonomi terkait pertambangan di Papua yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, oleh Koalisi Masyarakat Sipil ditolak Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Advokasi dan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora.

"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," kata Nelson kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Dia mengatakan Polda Metro Jaya tidak memberikan alasan yang jelas terkait penolakan laporan mereka.

"Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," kata Nelson.

Nelson pun menduga kuat, kepolisian menolak laporan mereka karena pihak yang dilaporkan seorang Luhut Binsar Pandjaitan.

"Karena kami menduga kuat karena orang yang kami laporkan adalah orang dari bagian kekuasaan. Dan penolakan ini sekaligus juga membuktikan adanya kesenjangan, orang-orang biasa sepeti kita semua, Haris Azhar dan Fatia, ketika berhadapan dengan proses hukum, kita mengalami banyak hambatan contohnya seperi ini (ditolak)," ujarnya.

"Tapi apabila yang melaporkan tindak pidana adalah orang yang menjadi bagian dari kekuasaan, seperti Luhut Binsar Pandjaitan, laporannya sangat cepat diproses," sambungnya.

Atas penolakan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil berencana melayangkan aduan kepada Ombudsman RI.

"Kami akan melaporkan penolakan ini ke Ombudsman RI," kata Nelson.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa orang lainnya terkait kasus dugaan skandal kejahatan ekonomi terkait tambang di Papua.

Mereka menyebut pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Dugaan gratifikasi tidak hanya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi.

Andi mengaku mereka membawa sejumlah dokumen yang menjadi barang bukti.

"Berbagai dokumen hukum yang menguatkan pelaporan kami," ujarnya.

https://www.suara.com/news/2022/03/2...n-hukum?page=2

Dugaan ane...emoticon-Leh Uga

Nih orang2 pake data mentah dan polisi disuruh mereka tuk membuktikan...

emoticon-Leh Uga
hammyhamzz
mose_tikus
viniest
viniest dan 31 lainnya memberi reputasi
30
7.2K
93
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.