gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Heran Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag: Saya Juga Bingung



Berdasarkan hasil tinjauannya di ritel modern di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Mendag menyebut stok minyak terpantau normal, bahkan melimpah.

Selain itu kata dia, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen.

Untuk menciptakan harga minyak goreng kemasan yang lebih murah, Lutfi menyebutkan, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha ritel sebagai distributor.

“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik," ucap Lutfi.



Subsidi harga minyak goreng

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah yang dipatok di harga Rp 14.000 per liter yang dijual di pasar tradisional.

Subsidi minyak goreng curah terpaksa diterapkan setelah sebelumnya pemerintah menyerah untuk mengendalikan harga melalui harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan.

Subsidi sendiri tidak langsung diambil dari dana APBN, melainkan disalurkan melalui melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang selama ini mengelola duit ekspor sawit.

Sebagai informasi, BPDP KS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

“Sesuai arahan komite pengarah, kami menyiapkan di awal tahun Rp 7,6 triliun,” ujar Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal Sutawijaya dikutip dari Kontan.

Maulizal mengatakan, awalnya alokasi untuk pembayaran selisih Harga Keekonomian (HEK) dengan HET minyak goreng diusulkan oleh Menteri Perdagangan kepada Komite Pengarah BPDPKS dan ditetapkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 6 bulan.

Usulan tersebut pada awalnya ditujukan untuk minyak goreng kemasan sederhana yang Harga Keekonomiannya lebih rendah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium.

Namun, dalam perkembangannya, kebijakan tersebut diperluas tidak hanya untuk kemasan sederhana, namun untuk semua minyak goreng dalam kemasan, baik premium, sederhana maupun curah rumah tangga.

Sehingga volume minyak gorengnya dan alokasi dananya bertambah menjadi Rp 7,6 Triliun untuk 6 bulan. Namun kemudian penyalurannya terkendala regulasi DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

“Tapi pemerintah menerapkan DMO dan DPO hingga belum ada pencairan alias nihil penyaluran dana BPDPKS,” terang Maulizal.

https://money.kompas.com/read/2022/0...page=all#page2
skiesman
Negrod
screamo37
screamo37 dan 31 lainnya memberi reputasi
30
11.2K
349
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.