Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Persoalan Papua Tak Bisa Hanya Diselesaikan oleh Polisi
Persoalan Papua Tak Bisa Hanya Diselesaikan oleh Polisi

Senin, 21 Maret 2022 | 20:46 WIB

Persoalan Papua Tak Bisa Hanya Diselesaikan oleh Polisi
Ilustrasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. (Foto: B1/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Martinus Hukom menegaskan, masalah di Papua termasuk teror-teror yang terjadi di wilayah Papua tidak bisa diselesaikan Densus 88 Antiteror atau polisi saja. Menurut Martinus, masalah Papua perlu dipandang dari perspektif yang lebih luas sehingga perlu keterlibatan berbagai elemen dalam menangani kasus-kasus di Papua.

"Dalam menangani masalah Papua mungkin dalam hal ini kita harus melihat dari sisi yang lebih luas lagi, tidak sekedar yang harus diselesaikan oleh kita, bersama-sama loh bukan bukan hanya polisi, ini semua elemen," ujar Martinus seusai RDP (rapat dengar pendapat) tertutup dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Martinus mengatakan, kepentingan penyelesaian masalah di wilayah Papua adalah memastikan Papua tidak lepas dari NKRI. Hal ini, kata dia, sudah pernah dilakukan Indonesia saat menghadapi kelompok separatis di Aceh.

"Kita punya model-model penanganan orang-orang yang punya keinginan untuk separatis contohnya Aceh, apakah Aceh ditangani dengan UU Teror? nggak. Jadi, kita punya kepentingan untuk tetap mempertahankan Papua sebagai bagian dari Indonesia," kata dia.

Dalam konteks itu, lanjut Martinus, penyelesaian masalah di Papua bukan sekadar penyelesaian masalah terornya, tetapi untuk memastikan masyarakat di Papua tidak mempunyai keinginan untuk merdeka atau lepas dari Indonesia.

"Artinya pendekatan yang dilakukan terhadap Papua itu harus lebih komprehensif, tidak sekadar menyelesaikan kekerasan, kekerasan itu ekses daripada keinginan, daripada kehendak. Kita harus menyelesaikan kehendaknya, bukan perbuatan aktualnya, itu lebih penting," pungkas Martinus.

https://www.beritasatu.com/nasional/...an-oleh-polisi
variolikes
odjay05
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
684
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.