Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Sie.Humas.SekPRAvatar border
TS
Sie.Humas.SekPR
Cara Polisi Memburu Pelaku Kejahatan.Masih Mau Jahat??
Selamat Pagi Juragan semua...

Publik tentu bertanya-tanya
bagaimana kepolisian pada akhirnya dapat
menangkap pelaku kejahatan, meski pelaku ini bahkan telah menyiapkan
dengan matang rencana -termasuk
menghilangkan jejak dan barang bukti-
sebelum mengeksekusi korbannya.

Beberapa kejadian teranyar yang berhasil
menyita perhatian publik tanah air dan
berhasil disingkap kepolisian diantaranya :

Terungkapnya pembunuhan sadis
terhadap suami dan anak kandung korban
di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
yang diotaki Aulia Kesuma [AK] sang istri muda, yang bahkan khusus men- carter pembunuh untuk melenyapkan nyawa suami dan anak tirinya. Alibi AK agar kejadian ini murni kecelakaan dengan memberangus mobil yang berisi mayat korban diwilayah Cidahu, Sukabumi nyatanya berhasil dipatahkan kepolisian dalam tempo kilat.

Ada lagi kisah predator anak RN [17 tahun]
di Gunung Putri, Bogor, yang beraksi justru ketika pro kontra hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak sedang kencang-kencangnya- korban seorang pelajar SD berusia 10 tahun.

Berbekal CCTV warga, pelaku berinisial RN berhasil diringkus polisi di wilayah Bekasi.
Dua hari setelah kejadian di Bogor, publik
kembali terhenyak dengan aksi keji
pembunuhan terhadap gadis belia suku
pedalaman Badui, Lebak, Banten yang
masih berusia 13 tahun, .
Korban ditemukan dalam kondisi
mengenaskan, hasil autopsi pada tubuh
korban, ditemukan adanya luka akibat
kekerasan benda tajam. Selain itu, korban
juga mengalami pemerkosaan oleh pelaku.
Badui geger, karena ini merupakan kali
pertama terjadi pembunuhan sadis yang
menimpa warganya.

Hanya butuh 5 hari polisi sudah berhasil
menangkap pelaku yang berjumlah 3
orang, bahkan 1 pelaku sudah berpindah
jejak dan disergap di Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan pada Rabu [4/9].
Dari sedikit kejadian ini, tentu kita
bertanya-tanya, bagaimana polisi bisa
menuntaskan pekerjaannya dengan
menyibak kasus kriminal dalam tempo
singkat? Apa mungkin kepolisian selain
dukungan SDM dan teknologi juga
menggunakan sarana alternatif semisal
klenik [mistik] dalam menyingkap tabir
kejahatan? Namun, bukankah tidak ada
kejahatan yang dibangun secara
sempurna?`

Dari berbagai sumber, Target Buser
merangkum sedikitnya empat langkah
kepolisian dalam melacak persembunyian
pelaku kejahatan, diantaranya:

1. Informasi Intelijen
Hal utama yang dilakukan kepolisian
dalam pencarian buronan adalah menjalin
kerja sama intelijen dengan berbagai
pihak. Kerjasama bisa dilakukan dengan
pihak bank, penyedia layanan internet,
operator seluler, kantor imigrasi dan
lainnya, guna mempermudah polisi dalam
melakukan pelacakan.

Biasanya polisi akan membawa surat
tugas resmi sehingga pihak intelijen
kepolisian berhak meminta beragam
informasi terkait target, dari pihak-pihak
yang diajak bekerjasama. Dengan
beragam informasi yang bersifat privasi
milik target ini, polisi dapat menyimpulkan
keberadaan pelaku kejahatan.

2. Pengecekan Handphone &
Website
Dalam beberapa kasus, salah satu langkah
polisi dalam melacak keberadaan seorang
buronan adalah dengan melakukan
pelacakan ip address milik target.
Pelacakan ini bisa dilakukan lewat
kerjasama dengan pihak website yang
digunakan target, misalnya website jual-
beli online, lalu meminta ip address target
yang tercatat oleh server website.
Namun, banyak pelaku kejahatan yang
sudah mampu menyamarkan lokasi ip
address menggunakan aplikasi khusus. Hal
itu bisa menyamarkan lokasi yang
sebenarnya di Indonesia namun ip address
yang tercatat berlokasi di Malaysia,
Belanda, dan dimanapun. Hanya saja,
biasanya hal ini hanya mampu
menyamarkan eksternal ip address milik
target.

Sebagai alternatif, langkah yang harus
dilakukan adalah mengecek internal ip
address milik target. Dengan mengecek
internal ip address, bisa didapatkan
informasi perangkat apa yang digunakan
oleh target. Bahkan polisi juga bisa
mengetahui persis merek dan juga tipe
perangkat yang digunakan target karena
negara memang mempunyai data seluruh
internal ip address yang beredar secara
resmi di Indonesia.
Dengan cara ini, polisi bisa mendapatkan
informasi dimana parangkat dijual dan
dibeli oleh siapa.

3. Penelusuran Posisi Akhir
Pelacakan posisi target melalui Global
Positioning System atau GPS juga bisa
dilakukan setelah menghimpun informasi
terkait ip address. Berbekal dengan
internal ip address milik target, polisi akan
mencari tahu di operator mana ip address
itu terdaftar dengan menghubungi seluruh
operator seluler atau penyedia jasa
internet yang ada di Indonesia.
Jika sudah mengetahui di operator mana
ip address tersebut terdaftar, polisi bisa
mendapatkan informasi terkait nomor
seluler yang digunakan target.
Dengan bantuan operator seluler, polisi
bisa mengetahui di mana keberadaan
target. Polisi akan mendapatkan lokasi
akurat jika fitur GPS dalam perangkat
yang digunakan oleh target aktif. Akan
lebih sulit jika ternyata fitur GPS dalam
perangkat tidak aktif.
Jika demikian, polisi tetap bisa
mengetahui lokasi keberadaan target
dengan melacaknya melalui Base
Transceiver Station (BTS) atau menara
pemancar sinyal seluler yang terhubung ke
seluruh perangkat yang digunakan
pelanggan yang berada di dalam
jangkauan area menara tersebut. Melalui
BTS, polisi mampu mendapatkan lokasi
area di daerah mana target berada.

4. Pelacakan Transaksi
Ilustrasi Transaksi Kejahatan
Perbankan [beritatagar]
Polisi juga bisa melakukan pelacakan
lokasi melalui rekening bank milik target.
Polisi akan mencatat rekening bank yang
digunakan oleh pelaku, lalu mendatangi
bank untuk menghimpun informasi terkait
target.

Dari pihak bank, polisi bisa mendapatkan
beberapa informasi penting milik target,
seperti alamat, nama lengkap, tanggal
lahir, hingga nomer handphone. Selain itu,
polisi juga bisa mendapatkan informasi
lokasi-lokasi mesin ATM mana saja yang
biasa digunakan target untuk melakukan
transaksi
.
Dari sini, polisi bisa mempelajari pola
target sehingga memudahkan polisi ketika
ingin melakukan pemantauan melalui
CCTV di ATM.
0
982
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.