kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Mendagri: Negara Harus Lindungi Hak Konstitusi Warga
Mendagri: Negara Harus Lindungi Hak Konstitusi Warga



Pertemuan perwakilan jemaat GKI Yasmin, Ahmadiyah, Syiah, Bahai dan HKBP Filadelfia di Kantor Departemen Dalam Negeri, Rabu (5/11). (Foto: SobatKBB)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa negara harus maksimal melindungi Hak Konstitusi semua warga negara.

"Kita akan upayakan maksimal bahwa semua warga negara dapat menikmati Hak Konstitusionalnya," kata Tjahjo ketika menerima perwakilan dari jemaat GKI Yasmin Bogor, warga Ahmadiyah, warga Syiah, agama Bahai, Sunda Wiwitan dan jemaat HKBP Filadelfia di Kantor Departemen Dalam Negeri, Rabu (5/11).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga menegaskan bahwa semua agama wajib dilindungi karena Indonesia bukan berdasarkan agama.

"Negara Indonesia bukan negara berdasarkan agama apapun. Ini negara berdasarkan UUD 1945. Semua harus dilindungi", kata Mendagri setelah mendengar semua permasalahan yang dihadapi masing-masing jemaat tersebut.

Jayadi Damanik pengurus GKI Yasmin memaparkan kasus yang menimpa jemaat GKI Yasmin Bogor, dan dilanjutkan perwakilan jemaat lain yang masing-masing menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan terutama selama lima tahun di masa pemerintahan Presiden SBY.

Jayadi Damanik berharap Presiden Joko Widodo dapat menegakkan putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI terkait gereja GKI Yasmin yang lebih dari empat tahun disegel Pemkot Bogor.

"Pak Mendagri mempunyai peran penting dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin sebagai kontrol dan pengkoreksi pemerintah daerah yang tidak melaksanakan putusan MA dan Ombudsman. GKI Yasmin bukan lagi masalah IMB," kata Jayadi melalui rilis yang diterima satuharapan.com Rabu (5/11).

Sementara perwakilan dari komunitas Sunda Wiwitan menceritakan bagaimana diskriminasi dialami mereka.

"Kuburan keluarga kami yang masih Sunda Wiwitan, digali kembali. Pernikahan tidak dilayani negara. Kami dipaksa mengaku penganut agama lain", kata Dewi Kanti perwakilan dari Sunda Wiwitan.

Terkait diskriminasi dalam administrasi kependudukan, disampaikan oleh Sheila Soraya dari Majelis Rohani Nasional Baha'i Indonesia.

Jemaat Ahmadiyah yang diwakili Deden Sujana, bercerita tentang diskriminasi yang masih mereka alami.

"Kami masih diburu di beberapa tempat, utamanya di Jawa Barat. Di Nusa Tenggara, sampai kapan warga Ahmadiyah dibiarkan hidup mengenaskan di Transito karena dianggap tidak layak berbaur dengan penduduk lainnya?" tanya Deden Sujana.

Diskriminasi yang mirip, dengan pemaksaan untuk meninggalkan agama yang diyakininya, juga dialami oleh Syiah di Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Jalaluddin Rahmat yang juga ikut serta menemui Mendari Tjahjo Kumolo.

Kehadiran perwakilan jemaat di kantor Mendagri pada kesempatan ini ditemani oleh Eva Sundari politisi PDIP, Muhamad Subhi dari The Wahid Institute dan Nia Syariffudin dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

https://www.satuharapan.com/read-det...nstitusi-warga
0
493
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.