radar.lampungAvatar border
TS
radar.lampung
Beredar, Korban Pemerkosaan Guru Tandatangani Surat Pernyataan Mengejutkan
RADARLAMPUNG.CO.ID – Beredar kabar, AM (15), siswi korban dugaan rudapaksaan oleh oknum gurunya membuat surat pernyataan.



Ilustrasi Foto: Videoblocks.com


Dalam surat pernyataan yang didapatkan Radarlampung.co.id, tertulis bahwa korban menandatangani surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp10 ribu.


Ada dua poin dalam surat pernyataan itu. Isinya pun cukup mengejutkan.

Pertama, AM diduga mengakui bila dirinya membuka layanan seks.


Kedua, dia juga mengaku sebagai penyambung lidah untuk teman-temannya alias mucikari, lengkap dengan menuliskan tiga wanita lain yang ia ‘jajakkan’.


“Dengan ini saya berjanji tidak mengulangi dan melanjutkan kegiatan ini. Apabila saya melanjutkan dan mengulangi maka saya siap diberikan sanksi sesuai aturan dari lembaga atau instansi terkait,” bunyi surat dengan tulis tangan yang tertulis dibuat pada 10 Maret lalu tersebut.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengaku belum mengetahui adanya surat pernyataan yang diduga dibuat oleh korban itu.

“Surat apa?. Belum (dengar),” tanyanya, Rabu (16/3).


Menurut Atang, perkembangan proses pemeriksaan kini diambil alih oleh Polresta Bandarlampung.


Namun, bicara terkait surat itu, Atang mengaku saat ini kepolisian masih menangani kasus rudapaksaan yang menimpa korban.


“Itu kan berbeda (pidananya), mau dia mucikari kalau dia di bawah umur kan di bawah perlindungan orang tuanya. Kalaupun dia seperti itu proses hukumnya tetap, tapi sekarang proses yang sedang berjalan dia anak di bawah umur yang menjadi korban (rudapaksaan),” tandasnya.


Terpisah, Gindha Ansori Wayka selaku tim lembaga advokasi guru mengatakan, bisa saja surat itu dibuat korban di bawah tekanan.


“Tapi yang jelas kalau memang ada siapa yang membuat kepentingannya untuk apa. Mungkin ada upaya intimidasi,” terkanya.


“Sekarang ini bukan soal pernyataannya itu, tapi saat ini dia diduga sebagai korban (rudapaksaan) dari pelaku yang tidak mencerminkan sebagai guru,” lanjutnya.


Ginda menilai, bisa saja korban dipaksa oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk membuat pernyataan yang belum tentu kebenarannya.


“Kalau itu kan bisa saja dia dipaksa oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan ini perlu pembuktiannya kalau dia seperti itu,” ungkap Gindha yang juga Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah ini.


Bila memang ada surat pernyataan itu, ia mendukung kepolisian menyelidikinya.


“Kalau benar ada surat itu kita minta polisi menyelidiki itu apakah dia terpaksa atau tidak membuat pernyataan itu. Sehingga clear namanya anak punya harapan masa depan sehingga langkah proses penyelidikan dan penyidikan ini cidera sehingga dia depresi,” tandasnya.


Sayangnya, untuk kedua kalinya Radar Lampung yang mendatangi sekolah terkait guna upaya konfirmasi urung tercapai. Sekolahan tersebut seolah kian tertutup dengan keberadaan awak media.


“Kepala sekolah nggak ada, lagi keluar,” ujar seorang satpam yang mencegat langkah wartawan ini ketika hendak memasuki lingkungan sekolah.


Ditanya keluar kemana, ia mengaku tidak tahu. Radar meminta petugas keamanan itu memanggilkan guru yang berwenang memberikan pernyataan, namun tidak ada yang bersedia. (nca/mg1/gar/sur)


RADARLAMPUNG.CO.ID
pilotugal2an541
pheeroni
scorpiolama
scorpiolama dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.4K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.