• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Jadi Pelajaran Bersama, Warga Ini Meninggal di Dukcapil Saat Urus E-KTP Untuk Berobat

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Jadi Pelajaran Bersama, Warga Ini Meninggal di Dukcapil Saat Urus E-KTP Untuk Berobat
Seorang warga Bulukumba meninggal dunia di Dukcapil saat urus E-KTP sebagai syarat membuat BPJS, mari jadikan pelajaran bagi diri masing-masing


Meninggal saat mengurus E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), telah terjadi pada seorang warga kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba bernama Aminuddin pada hari Selasa, 15 Maret 2022 kemarin.

Dilansir dari Instagram @indonesiatodaynews, Aminuddin dikabarkan meninggal saat mengurus e-KTP untuk kepentingan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS karena Aminuddin tengah menderita sakit penyumbatan usus.

Sebenarnya Aminuddin sendiri sebelumnya telah mendapatkan perawatan selama tiga hari di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, namun karena harus dioperasi dan tidak memiliki biaya akhirnya Aminuddin dicabut dari rumah sakit oleh keluarganya.

Menurut penjelasan Humas Pemkab Bulukumba, pihak rumah sakit telah menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah. Namun entah kenapa keluarga Aminuddin menolak dan lebih memilih pulang dari rumah sakit untuk mengurus e-KTP dan mendaftar BPJS.

Aminuddin pun saat mengurus E-KTP mendapatkan pelayanan segera, namun sesaat setelah perekaman E-KTP Aminuddin ambruk dan meninggal dunia di Dukcapil setempat.




Melihat kejadian yang menimpa oleh bapak Aminuddin dimana harus mengalami kesusahan harus mengurus E-KTP dan BPJS saat sedang sakit sampai menjelang azalnya tiba, tentu dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua GanSis.

Betapa pentingnya surat-surat penting terkait data diri dan kewarganegaraan harus di urus sebelum kita benar-benar butuh dan kebutuhan datang tanpa diduga-duga dan disangka.

Apa saja surat-surat identitas diri penting yang seharusnya dipersiapkan sebelum kita butuh dan harus selalu ada dan diupdate jika memang ada perubahan?

Berikut ini beberapa surat penting yang paling sering digunakan.




1. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang berisi nama, identitas, dan susunan keluarga dalam satu rumah tangga dengan satu kepala rumah tangga.

Kartu ini sangat penting untuk dimiliki dan harus diupdate setiap ada perubahan keluarga karena setiap Agan dam Sista harus membuat surat-surat atau identitas lain maka persyaratan utamanya adalah kartu keluarga.

Selain kartu keluarga setiap individu juga harus memiliki akta kelahiran untuk mengurus surat-surat penting lainnya.

2. KTP Elektronik

Kartu Tanda Penduduk atau KTP, adalah identitas pribadi seseorang yang secara resmi diakui sebagai warga negara Indonesia atas dasar hukum dan undang-undang yang ada.

KTP merupakan identitas pribadi yang harus dimanapun dan kapanpun dibawa karena berbagai macam kepentingan yang membutuhkan identitas dan data pribadi maka KTP merupakan salah satu yang paling dibutuhkan.

3. Kartu BPJS

Kartu BPJS adalah kartu tanda bukti seseorang telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Setiap orang berwarganegara Indonesia atau WNA yang telah tinggal di Indonesia maka mereka wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS agar kesehatannya dapat dijamin oleh pemerintah dan mendapatkan asuransi kesehatan.

Dengan menjadi peserta BPJS maka Agam dan Sista akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan saat sewaktu-waktu sakit dengan tanpa biaya atau gratis.

4. SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM), juga sangat penting untuk Agan dan Sista miliki saat GanSis mengemudikan kendaraan di jalan raya GanSis.

Jika Agan dan Sista tidak memiliki SIM maka konsekuensinya adalah GanSis akan dikenakak sanksi tilang.

5. Surat Kendaraan, Surat Tanah dll

Surat hak milik atas tanah, bangunan, kendaraan, dll juga perlu Agan dan Sista miliki agar GanSis tidak kebingungan atau kalang kabut saat memang surat-surat tersebut dibutuhkan.

6. Surat/Buku Nikah

Jika Agan dan Sista telah menikah secara resmi agama dan negara maka GanSis akan mendapatkan buku nikah.

Buku nikah dan kartu nikah harus selalu dijaga dan dibawa saat memang GanSis bepergian jauh dan mengharuskan untuk menetap di hotel satu kamar, karena jika Agan dan Sista tidak dapat menunjukkannya pasti GanSis akan dikira pasangan mesum dan digelandang ke kantor Polisi.

sumber gambar

Itulah tadi GanSis beberapa surat dan kartu-kartu yang harus Agan dan Sista miliki sebelum memang benar-benar butuh, karena saat dibutuhkan namun belum memilikinya maka Agan dan Sista mengurus semuanya dengan waktu yang tidak singkat dan sedikit berbelit-belit.

Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi kejadian sebagaimana yang menimpa almarhum bapak Aminuddin yang harus telat mendapatkan tindakan karena harus mengurus KTP elektronik dan BPJS di masa-masa kritis.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3
Diubah oleh masnukho 16-03-2022 02:59
erwhyienzst
tsukin0
asamboigan
asamboigan dan 29 lainnya memberi reputasi
30
14.8K
263
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.