TS
rahmarianka12
5 Persoalan Haid yang Wajib Kamu Ketahui - Apa Saja?
Assalamualaikum Ukhti muslimah tahukah kamu apa itu haid? Pengertian haid menurut bahasa artinya mengalir. Sedangkan menurut istilah yakni darah sehat yang mengalir dari farji wanita yang sudah berumur 9 tahun qomariyyah ke atas, serta keluarnya bukan karena penyakit (istihadhoh ) maupun melahirkan (nifas ).
[rtl]وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُن حَتىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهرْنَ فَأْتُوهُن مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ ۚ إِن اللهَ يُحِب التوابِينَ وَيُحِب الْمُتَطَهرِينَ[/rtl]
Wassalamualaikum.
[url=https://www.SENSOR 2613471773471365164/4473632083971318788#][img]https://dl.kaskus.id/lh3.googleusercontent.com/-0zIYTcMFvPI/YJOL9oCxtoI/AAAAAAAAAHA/MeLdEdV_Cm0ylFOcbBTz6CEXaUVYS8j1gCLcBGAsYHQ/image.png[/img][/url]
Usia minimal haid yakni 9 tahun kurang 15 hari. Sedangkan usia untuk maksimalnya tidak ada batasannya. Selain wanita dan jin, ternyata hewan juga mengalami fase menstruasi. Lalu, apa sajakah hewan yang dimaksud?
Setidaknya ada 7 hewan yang mengalami menstruasi, berikut :
1. Kelelawar
2. Trenggiling
3. Kelinci
4. Unta
5. Cicak
6. Kucing
7. Anjing
Berawal dari firman Allah :
[rtl]وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُن حَتىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهرْنَ فَأْتُوهُن مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ ۚ إِن اللهَ يُحِب التوابِينَ وَيُحِب الْمُتَطَهرِينَ[/rtl]
artinya :
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : "Haid adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjaukan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Alaah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan meyukai orang-orang yang mensucikan diri." ( Q.S Al Baqarah : 222 )
5 Persoalan Haid yang Perlu Diketahui
Berikut 5 persoalan yang berkaitan dengan haid :
1. Seorang wanita yang haid atau nifas, bila dia suci sebelum fajar. Tetapi belum mandi kecuali setelah fajar. Sahkah puasanya?
Ya, sah puasa wanita haid yang suci sebelum fajar dan belum mandi kecuali setelah terbit fajar, juga wanita nifas. Karena pada saat itu dia termasuk wanita yang wajib berpuasa, keadaannya semacam orang yang wajib mandi jinabat, ketika terbit fajar dia masih dalam keadaan junub dan belum mandi. Berdasarkan pada firmanNya :
فَالْآنَ بَاشِرُوهُن وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتىٰ يَتَبَينَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ
artinya :
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Serta berdasarkan hadits dari Aisyah RA yang artinya,
Bahwa Nabi SAW suatu pagi pernah dalam keadaan junub karena menggauli istrinya, sedangkan beliaupun berpuasa.
Hadits diatas menerangkan bahwa Nabi SAW tidak mandi junub kecuali setelah terbit fajar.
2.Seorang wanita haid setelah masuk waktu sholat. Apakah wajib mengqadha' sholat jika telah suci?
Jika wanita haid setelah masuk waktu sholat wajib dan ia belum mengerjakannya, maka ia wajib mengqadha'nya ketika telah suci . Contoh ; si A haid pada jam 12.30,sedangkan ia belum mengerjakan sholat dhuhur karena semisal kerja. Maka ketika ia suci, wajib mengqadha' sholat dhuhur yang belum dikerjakannya semasa ia mulai haid. Dan ia juga wajib mengqadha' sholat asar pada waktu itu. Mengapa? Karena sholat dhuhur menarik waktu asar. Begitu dengan sholat maghrib yang menarik waktu isya'. (Kembali ke contoh) Namun, berbeda halnya jika si A sudah mengerjakan sholat dhuhur. Jika ia telah suci , ia tidak wajib mengqadha' sholat dhuhur maupun sholat asar semasa ia mulai haid.
3. Bila ada wanita yang sedang haid mengalami naqa' ( berhenti/mampet ). Bagaimana hukum naqa' tersebut?
Saat naqa', wanita tersebut masih tetap dihukumi haid apabila menetapi 2 syarat berikut :
Pertama, naqa' berada diantara haid dalam 15 hari. Jika seandainya ada wanita yang haid sehari semalam ( sudah dikategorikan haid, karena sudah ada 24 jam ) dan selanjutnya naqa' ( berhenti ) selama 14 hari. Kemudian hari yang ke-16 keluar darah lagi, maka naqa' dan juga darah selanjutnya hukumnya suci.
Kedua,kadar satu hari tersebut sempurna dalam 15 hari. Maksudnya darah haid tidak kurang dari 24 jam dalam jangka 15 hari.
4. Bagaimana batasan masih dikatakan keluar darah haid?
Persoalan seperti ini memang sering dipertanyakan. Namun, jawaban atas pertanyaan yang paling logis yakni sekira kapas dsb dimasukkan ke lubang vagina atau sekadar ditempelkan masih ada bercak darah meskipun seperti benang.
5. Apakah orang yang sedang haid atau nifas masih mendapat pahala sholat?
Wanita tersebut tidak mendapat pahala sholat. Akan tetapi dia mendapat pahala jika berniat mengikuti perintah Allah, yakni menerima larangan melakukan ibadah tsb. Barakallahu.
Waallahua'lam.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jika ada tutur kata yang tidak berkenan, mohon dimaklumi. Karena kita masih sama-sama belajar. Jazakumullahu khair
Wassalamualaikum.
0
735
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Lifestyle
11KThread•14.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya