pawalutanAvatar border
TS
pawalutan
Cerita Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas dan Keliling Jakarta


Jakarta - Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara hampir 10 tahun. Angelina sempat berkeliling Jakarta.
Keluar dari penjara pada pukul 06.22 WIB hari ini, Angelina Sondakh langsung menuju ke keluarganya. Setelah menjemput anak-anaknya, Angie menuju makam suami.

Bersama anaknya, Keanu Massaid serta anak mendiang suaminya dan Reza Artamevia, Aaliyah Massaid, mereka berziarah ke makam Adjie Massaid. Makam Adjie Massaid berlokasi di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).

Dari pandangan mata detikcom di lokasi, Angie langsung mencium batu nisan makam suaminya. Dari balik masker, terlihat wajahnya memerah dan air matanya kembali turun.

Keanu Massaid juga tak kuasa membendung tangis. Bersandar di bahu Aaliyah, Keanu menumpahkan air matanya.

Ketiganya lalu berdoa bersama. Samar-samar terdengar Angie menceritakan kondisi putranya.

"Daddy, sekarang Keanu sudah besar, sudah sekolah. Aaliyah sudah di Atma Jaya," kata Angelina Sondakh sambil mengusap-usap makam.

Angie juga sempat memanggil petugas makam yang bertanggung jawab di lokasi. Angelina Sondakh mengucapkan terima kasih karena selama ini telah merawat makam suaminya.

Tak jauh dari blok makam suaminya, Angie juga berziarah ke makam ayah Adjie Massaid. Lalu Angie kembali menaiki mobil dan berlalu.



Dari pandangan mata detikcom di lokasi, Angie langsung mencium batu nisan makam suaminya. Dari balik masker, terlihat wajahnya memerah dan air matanya kembali turun.

Keanu Massaid juga tak kuasa membendung tangis. Bersandar di bahu Aaliyah, Keanu menumpahkan air matanya.

Ketiganya lalu berdoa bersama. Samar-samar terdengar Angie menceritakan kondisi putranya.

"Daddy, sekarang Keanu sudah besar, sudah sekolah. Aaliyah sudah di Atma Jaya," kata Angelina Sondakh sambil mengusap-usap makam.

Angie juga sempat memanggil petugas makam yang bertanggung jawab di lokasi. Angelina Sondakh mengucapkan terima kasih karena selama ini telah merawat makam suaminya.

Tak jauh dari blok makam suaminya, Angie juga berziarah ke makam ayah Adjie Massaid. Lalu Angie kembali menaiki mobil dan berlalu.

"Luar biasa. Sampai ketemu, ya, nanti atur waktu, ya. Makasih, ya," kata Angelina Sondakh kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).

Angelina Sondakh menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012. Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti menyebut uang denda Rp 500 juta telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

KPK menyampaikan pesan setelah Angie bebas. KPK mengatakan pelaku korupsi yang telah selesai menjalani masa tahanan diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Para pelaku korupsi yang telah selesai menjalani hukumannya tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan hal yang sama," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).

Ali berharap Angelina Sondakh dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai korupsi. Pesan itu salah satunya mengenai ancaman hukum akibat korupsi itu nyata.

"Kami berharap para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada," katanya.

Perbuatan korupsi, kata Ali, tidak hanya berimbas pada pelaku korupsi itu sendiri. Tapi perbuatan itu juga akan berdampak pada keluarga dan kerabat.

"Tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, akan tetapi juga tentu terhadap keluarganya, kerabat, dan lingkungan sekitarnya," sebutnya.

Ali menambahkan, tidak hanya akan memenjarakan pelaku, KPK juga akan berfokus pada pemulihan aset korupsi sehingga bisa kembali ke nagara.

"Ke depan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi. Namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera," tutur Ali.

"Upaya yang dilakukan melalui optimalisasi peran Unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi/Labuksi maupun Unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi dalam men-support kerja sejak pada proses penyelidikan maupun penyidikan dan penuntutan hingga persidangan perkara korupsi," imbuhnya.

https://news.detik.com/berita/d-5967...ling-jakarta/3

Benar-benar tidak terasa sejak kasus apel malang terungkap. 

Suap gini divonis hukuman 10 tahun, apakabar Pinanki yang hanya 4 tahunan? 



samsol...
indrastrid
yanto77713132
yanto77713132 dan 14 lainnya memberi reputasi
13
5K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.