Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Majelis Rakyat Papua Sebut Pemekaran Wilayah Ibarat Mesiu




Majelis Rakyat Papua Sebut Pemekaran Wilayah Ibarat Mesiu
Ilustrasi warga Papua. Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh calon penerima vaksin COVID-19 di Agats, Papua, 1 Juli 2021. (ANTARA FOTO/ANTARA FOTO)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Minggus Madai menyebut pemekaran wilayah Papua ibarat mesiu. Rencana itu menurut Minggus terlalu dipaksakan karena wilayah di Papua tidak memenuhi kriteria pemekaran.
Minggus menyebut jika pemekaran dilakukan, akan menambah permasalahan baru di Papua. Bahkan bisa membunuh orang Papua.

"Orang Papua sebut ini [pemekaran] mesiu. Mesin pembunuh orang Papua. Sudah tidak layak dipaksakan untuk dimekarkan," kata Minggus dalam sebuah diskusi daring, Rabu (23/2).


Minggus menilai pemekaran itu tidak memenuhi beberapa kriteria, salah satunya terkait jumlah penduduk.

Minggus menyebut warga Papua tak banyak, yaitu sekitar 5 juta penduduk. Jika Papua dibuat menjadi 5 provinsi saja, kata Minggus, maka hanya akan ada 1 juta penduduk di setiap provinsi.

Sementara itu, dari total 5 juta penduduk itu, sambungnya, hanya 2 juta orang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Sehingga, pihaknya memprediksi, OAP yang akan tinggal di satu Provinsi tak menyentuh satu persen.

"Dari 1 juta penduduk [tiap Provinsi], orang Papua hanya 0,6 persen saja. Jadi tidak masuk kriteria pemekaran," ucap Minggus.

"Luas wilayah oke, sumber daya oke, SDM kurang, jumlah penduduk tidak memenuhi syarat apalagi," imbuhnya.

Wakil Ketua I MRP, Yoel Luiz Mulait menyebut rencana pemekaran wilayah Papua memang menambah permasalahan di bumi Cenderawasih.

Rencana pemekaran mengacu pada pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021. Pemekaran diklaim untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat OAP.

Namun, Yoel merasa hal itu merupakan klaim sepihak. Bahkan, kata dia, pihaknya tak pernah dilibatkan dalam rencana tersebut.

Padahal, sambungnya, dalam UU Otsus Pasal 18 A dan B disebutkan usulan dari OAP harus didengarkan karena Papua merupakan wilayah khusus. Usulan OAP juga dapat disampaikan melalui MRP.

"Tapi ada satu hal yang tidak boleh dilupakan ini adalah UU kekhususan maka tidak bisa lepas dari 18 A dan B pemerintahan khusus. MRP melihat bahwa proses yang dilakukan ini menabrak pasal tersebut," ucap Yoel.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran Provinsi Papua bakal menjadi enam wilayah administrasi. Namun, rencana tersebut belum final karena masih terdapat perdebatan terkait pemekaran.

Enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat antara lain, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Menanggapi rencana pemekaran itu, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, juga mendesak agar Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan agar menghentikan rencana tersebut.

Sebby mengatakan bahwa pihaknya tak membutuhkan pemekaran sebagaimana diusulkan. Namun, mereka ingin duduk di meja perundingan dan bicara nasib Papua ke depan bersama pemerintah Indonesia. Perundingan itu, kata dia, juga harus dimediasi oleh badan PBB.

"Oleh karena itu, kami tegaskan semua bupati, Gubernur Lukas Enembe dan Gubernur Mandacan di Manokwari bahwa anda segera hentikan niat jahat anda untuk membuat pemekaran-pemekaran provinsi baru," ujar Sebby, Jumat (11/2).

(yla/kid)

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-ibarat-mesiu.
Wilayah Papua luas banget. bupati Merauke atau Puncak Jaya harus ke Jayapura dulu buat dapat tdd gubenur emoticon-Hammer2
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
1.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.