Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

momok2002Avatar border
TS
momok2002
Umur Berapa Sebenarnya Orang Indonesia Disebut Produktif?

Pada umum nya umur manusia secara umum dan dalam keadaan normal sebagai tolok ukur kedewasaan seseoang, khusus untuk orang Indonesia secara adat di beberapa daerah seseorang dikatakan dewasa jika sudah “Kuat Gawe” arti nya mampu bekerja untuk mencari nafkah, tidak harus jadi karyawan, menjadi pekerja serabutan atau harian lepas juga termasuk “kuat gawe” atau mampu mengurus lading yang dapat menghasilkan juga disebut bekerja, jaman dahulu anak seusia SMP bisa dikatakan dewasa dan produktif jika sudah mampu bekerja, sehingga jaman dahulu di Indonesia banyak yang kimpoi muda dan banyak anaknya, namun di era globalisasi ini sudah lain cerita.

Pada jaman milenial ini mengubah paradigma tentang dewasa, disini dewasa tidak hanya produktif namun juga harus dewasa cara berfikir dan mental. Saat ini orang Indonesia dikatakan usia produktif jika sudah lulus SMA, namun pengecualian bagi mahasiswa, mereka juga produktif namun dalam bidang ilmu pengetahuan. Menurut ane dikatakan produktif jika sudah mencapai umur angkatan kerja, walau belum bekerja atau berusaha, nah angkatan kerja ini yang disebut pengangguran jika tidak produktif setuju nggak gan, jadi manusia produktif adalah angkatan kerja yang bekerja sebagai karyawan atau buruh serabutan dan menghasilkan produk tertentu (barang / jasa) atau mendapat uang dari hasil usahanya.

Namun di Indonesia sendiri secara umum usia produktif adalah antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun, kenyataannya usia 15 tahun banyak yang belum menghasilkan produk alias masih sekolah dan diatas 55 tahun ada sebagian yang sudah pensiun. Kesimpulannya usia produktif belum tentu produktif karena bisa disebut dengan pengangguran, sehingga pemerintah selalu berupaya mengurangi pengangguran.

Dilansir dari media Indonesia .com (4/03/2020) jumlah usia produktif di Indonesia mencapai 68,7% sisanya bisa disebut usia non-produktif, jadi jika semua angkatan kerja di Indonesia bekerja sebanyak 68,7% dari jumlah penduduk, namun sayangnya masih tercatat angka pengangguran yang berarti orang yang produktif di Indonesia tidak ada 68 % dari jumlah penduduk.

Usia produktif dapat juga di persepsikan dengan usia dewasa, di Indonesia sendiri usia dewasa menurut KUH Perdata yaitu usia 21 tahun, sedangkan untuk menghadap di muka hukum misal menghadap di notaris telah mencapai 18 tahun. Berbeda dengan usia dewasa dalam hal perkimpoian yang diatur dalam undang-undang perkimpoia kalau tidak salah usia 16 tahun untuk cewek dan 19 tahun untuk cowok (sepertinya usia kimpoi ini masih di perdebatkan). Berbeda lagi dengan undang-undang perlindungan anak, bahwa anak-anak adalah usia 0 – 17 tahun (belum berusia 18 tahun).

Jadi untuk menjadi produktif tidak harus ditentukan umur asalkan tidak melanggar undang-undang juga misal mempekerjakan anak (misal 15-17,5 tahun), ini dapat disebut melanggar aturan undang-undang perlindungan anak. Namun jika anak seusia itu dapat berkreasi dan bukan dip eras tenaganya maka sah-sah saja. Begitu pula di usia 64 tahun keatas juga masih dapat menjadi produktif jika ada kemampuan dan kemauan.
Jadi menurut agan dan sist usia produktif di Indonesia sebaiknya berkisar berapa sampai berapa?

Sumber :

https://mediaindonesia.com/read/deta...adi-daya-tarik
https://www.bappenas.go.id/files/351...9__2356__0.pdf
Diubah oleh momok2002 17-07-2021 00:11
Richy211
fuadasyhary96
fuadasyhary96 dan Richy211 memberi reputasi
0
1.7K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.