palpres.comAvatar border
TS
palpres.com
Wajib Punya BPJS Kesehatan Bikin SIM, STNK, Jual Beli Tanah, hingga Ibadah Haji

Masyarakat wajib menyertakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jual beli tanah, hingga melaksanakan ibadah haji dan umrah. Foto ilustrasi naik haji.


PALPRES.COM –Masyarakat wajib menyertakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus sejumlah hal. Mulai dari bikin Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jual beli tanah, hingga melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Aturan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beleid dikeluarkan di Jakarta tanggal 6 Januari 2022. “Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal d!keluarkan,” demikian dikutip, Minggu (20/2/2022).


Dalam aturan tersebut, Menteri Agama d!minta untuk mensyaratkan calon jamaah umrah dan haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN.

Presiden juga menginstruksikan Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi. Guna memastikan pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan peserta aktif program JKN.


Sebagai informasi, kebijakan ini d!terapkan untuk memastikan 98 persen penduduk Indonesia di berbagai wilayah terdaftar sebagai peserta program JKN pada 2024 mendatang.


Pada tahun lalu, jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7 juta orang atau 86,17%. Sementara itu, pada tahun ini tingkat kepesertaan JKN d!targetkan mencapai 244,9 juta jiwa atau 89,5% penduduk.


“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN),” kata Presiden dalam instruksi tersebut. CIT

Baca Juga  Hampir 100 Persen Warga Muba Tercover BPJS Kesehatan


Sumber: Bikin SIM, STNK, Jual Beli Tanah, hingga Ibadah Haji dan Umrah Wajib Punya BPJS Kesehatan
mr.nanonano
screamo37
viniest
viniest dan 7 lainnya memberi reputasi
8
5.1K
132
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.