fienkaAvatar border
TS
fienka
Mulai 1 Maret, Jual Beli Tanah Harus Dilengkapi Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Maret 2022, peralihan pendaftaran hak atas tanah atau hak milik rumah susun (rusun) karena transaksi jual beli wajib dilengkapi dengan fotokopi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.

Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengonfirmasi hal ini kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

"Benar, mulai 1 Maret 2022 (diberlakukan)," jelas Taufiqulhadi singkat.

Dia menjelaskan, setiap pembelian tanah yang dimulai 1 Maret 2022 harus melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan.

Taufiqulhadi menuturkan, ketentuan tersebut berlaku untuk setiap kelas BPJS kesehatan mulai dari 1, 2, hingga 3.

"Jadi, kalau ada Juru Bicara seperti saya juga membeli tanah, maka harus melampirkan juga," tambah Taufiqulhadi.

Adapun ketentuan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Kementerian ATR/BPN.

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi Inpres nomor 18 tersebut.

https://www.kompas.com/properti/read...opi-kartu-bpjs


Gilee. .. Ngomong metaverse metaverse, segala silicon valley, mobil listrik di IKN...
Ngurus tanah aja masih fotocopy coyyy emoticon-Ngakak (S)
Koneksikan dulu itu database ducapil-kementerian agraria-bpjs kesehatan!!!
Klinik bpjs kes samping rumah gua aja ga mintain kartu apalagi fotocopy, pasien tinggal sebut nama/NIK KTP.

emoticon-Ngakak

Tapi soal kewajiban tiap warga memiliki asuransi gua dukung penuh, tp ya itu tadi. Koneksikan dlu data semua lembaga. Apalagi katanya BPJS KES salah satu syarat membuat SIM, terus mesti fotocopy lagi gitu? Koplakkk
Diubah oleh fienka 19-02-2022 11:07
akun.baru
shotgunBlues
darmawati040
darmawati040 dan 8 lainnya memberi reputasi
7
1.2K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.