abouttngAvatar border
TS
abouttng
Puluhan Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Sebut Korban Tak Tahu
Puluhan Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Sebut Korban Tak Tahu Jalan Keluar



TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan narapidana tewas dalam musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021. Korban disebut tak mengetahui jalan keluar dari blok mereka.

Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022).

Sidang di Ruang 1 PN Tangerang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan adalah eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh, Bendahara Lapas Kelas I Tangerang Willy Gunawan, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Tangerang Ngadino.

Kemudian juga terdapat Kasi Keamanan Lapas Kelas I Tangerang Arif Rahman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh yang ikut menjadi saksi.

Dugaan berkait banyaknya narapidana yang tak mengetahui jalan keluar Blok C2, lokasi yang terbakar hebat, diucapkan Eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Victor Teguh.

Majelis hakim mulanya bertanya, mengapa sampai banyak narapidana yang tewas di sana saat kebakaran terjadi.

Victor menuturkan, usai api padam, dia melihat jenazah narapidana yang sedang memegang jeruji atau berada di dalam sebuah ember.

Berdasar hal itu, prediksinya, ada narapidana yang tak mengetahui pintu keluar Blok C2.

"Pada saat kejadian, setelah api padam, saya masuk ke lokasi (Blok C2). Ada beberapa mayat yang posisinya memegang jeruji, ada yang di dalam ember, dan sebagainya," ujar Victor saat sidang.

"Prediksi saya, ada yang tidak tahu pintu (keluar Blok C2), menurut saya," sambung dia.

Menanggapi hal itu, salah satu anggota majelis hakim menilai bahwa dugaan Viktor tersebut tidak logis.

Sebab, menurut hakim, narapidana rata-rata sudah bertahun-tahun dipenjara di sana.

Dengan demikian, meski dalam keadaan gelap karena penerangan yang mati saat kebakaran terjadi, narapidana seharusnya mengetahui jalan keluar dari Blok C2.

"Kalau dia salah jalan, sudah (ada napi) 6 tahun di sana, rasanya enggak logis. Walau gelap, rata-rata sudah tahunan di situ," sebut hakim.

Keempat terdakwa hadir dalam sidang hari ini. Mereka adalah Suparto, Rusmanto, Yoga, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

Sebagai informasi, total ada 49 narapidana yang tewas akibat kebakaran itu.

Dari 49 narapidana itu, sebanyak 40 orang tewas di lokasi; satu orang tewas di ambulans, dan delapan narapidana tewas di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/...as-sebut#page2
pilotugal2an541
muhamad.hanif.2
GoKiEeLaBieEzZ
GoKiEeLaBieEzZ dan 2 lainnya memberi reputasi
3
5.1K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.