dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Kian Panjang Daftar Agen Jamaah Islamiyah yang Susupi Lembaga Publik
Kian Panjang Daftar Agen Jamaah Islamiyah yang Susupi Lembaga Publik

Selasa, 15 Feb 2022 12:55 WIB


Foto ilustrasi terorisme. (Danu Damarjati/detikcom)

Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bengkulu, RH, yang disebut sebagai salah satu kader Partai Ummat. Sebelum RH, ada agen JI yang menjadi anggota lembaga-lembaga publik, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penyusupan anggota JI ke lembaga publik ini pernah disinggung oleh pakar terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah (UIN) Zaki Mubarak. Dia mengatakan JI menyusupkan orang-orangnya ke lembaga publik, seperti MUI, demi bisa mempengaruhi kebijakan.

"Karena MUI lembaga strategis dalam membuat kebijakan terkait kepentingan umat Islam, mereka (JI) menanam orang-orangnya itu mempengaruhi pengambilan kebijakan," kata Zaki kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Zaki menyebut JI bisa saja menyusupkan orang-orangnya di MUI sebagai suatu strategi. Dia menilai hal itu bisa menjadi kamuflase JI.

"Sekaligus sebagai strategi kamuflase supaya tidak kelihatan bahwa dia orang JI. Menjadi free rider atau penumpang gelap menjadi strategi mereka saat ini," tutur Zaki.

Zaki mengatakan JI yang baru atau neo-JI punya strategi menyusup ke mana-mana, terutama ke lembaga negara dan ormas-ormas strategis, termasuk partai politik. Mereka dinilai ingin mempengaruhi pengambilan kebijakan lembaga atau ormas agar mendelegitimasi pemerintah.

Sejauh ini, Densus 88 memang telah menangkap sejumlah tersangka teroris yang disebut masuk ke lembaga publik. Berikut daftarnya:

1. Farid Okbah

Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah.

Polri mengungkapkan penangkapan berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.

"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Rusdi Hartono, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Selain menjadi Ketum Partai Dakwah, Farid Okbah juga merupakan pengurus MUI Bekasi meski belakangan telah dinonaktifkan. Partai Dakwah dan MUI menegaskan tak ada kaitan lembaganya dengan JI.

Kembali ke Rusdi. Dia mengatakan Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Dugaan itu disampaikan Rusdi berdasarkan keterangan dari 28 tersangka teroris lain.

Farid Okbah juga diduga terlibat dalam tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid juga memiliki jabatan di yayasan milik JI, yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

"FAO keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa, ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Ahmad Ramadhan.

Pihak Farid Okbah telah membantah. Pengacara Farid Okbah, Ismar Syafruddin, menyebut kliennya bukan teroris.

2. Ahmad Zain An Najah

Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap Ahmad Zain An Najah dalam waktu bersamaan. Saat ditangkap, Ahmad Zain An Najah berstatus sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

Polisi menyatakan Ahmad Zain An Najah berperan sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA yang merupakan yayasan milik JI. Dia juga diduga sebagai Dewan Syuri JI.

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA," ucap Ramadhan.

MUI sendiri telah buka suara soal penangkapan Ahmad Zain An Najah. MUI menegaskan kasus tersebut merupakan urusan pribadi dan MUI tidak terlibat jaringan JI.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," demikian keterangan dari MUI yang dikeluarkan Rabu (17/11/2021). Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

MUI juga menonaktifkan Ahmad Zain An Najah dari kepengurusan. Penonaktifan itu dilakukan menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap Ahmad Zain An Najah.

3. Dosen RH di Bengkulu

Terbaru, Densus 88 menangkap seorang berinisial RH terkait dugaan terorisme di Bengkulu. RH merupakan kader Partai Ummat.

"Kita prihatin dengan kondisi kader kita," ujar Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Noca mengatakan Partai Ummat DPW Provinsi Bengkulu belum menonaktifkan RH sebagai kader. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dan kajian dari DPP Partai Ummat.

DPP Partai Ummat pun menyatakan tak akan menonaktifkan RH. Partai Ummat juga menyoroti rekam jejak Densus 88.

"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujar jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Densus 88 pun menjawab sorotan dari Partai Ummat. Densus 88 menegaskan penangkapan dilakukan berdasarkan bukti.

"Secara internal, di Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Selain itu, Aswin mengungkapkan Densus tidak pernah melihat status seseorang dalam menangkap terduga teroris. Menurutnya, selama Densus memiliki alat bukti yang cukup, itu bisa dijadikan dasar untuk menangkap seseorang yang diduga terlibat aktivitas terorisme, termasuk kader Partai Ummat berinisial RH.

"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang. Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," tuturnya.

RH juga tercatat sebagai anggota MUI di Bengkulu. Selain RH, tersangka teroris CA yang ditangkap di Bengkulu juga merupakan anggota MUI.

CA disebut menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI Bengkulu. Sementara, RH menjabat Wakil Ketua I Komisi Fatwa MUI Bengkulu. Keduanya telah dinonaktifkan dari MUI.

"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra seperti dilansir Antara, Minggu (13/2/2022).

Baca artikel detiknews, "Kian Panjang Daftar Agen Jamaah Islamiyah yang Susupi Lembaga Publik" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5943...lembaga-publik.


bukan.bomat
bang.toyip
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.