Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Apakah Memukul Istri dan Bertindak KDRT Diperbolehkan Untuk Dilakukan? Ini Jawabannya

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Apakah Memukul Istri dan Bertindak KDRT Diperbolehkan Untuk Dilakukan? Ini Jawabannya
Harus diam menutupi kejahatan di dalam rumah tangga atau speak up dan mencari kebebasan?
Ini yang harus diperhatikan oleh para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)


Belakangan ini tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT tengah hangat diperbincangkan oleh publik GanSis.

Berawal dari cuplikan video dakwah dari Ustadzah Oki Setiana Dewi banyak warganet yang menanggapi dengan pro dan kontra terhadap isi dakwah dan kisah yang diceritakan oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi.

Di dalam dakwahnya yang menceritakan kisah rumah tangga di Jeddah dimana seorang istri menutupi aib suaminya yang tega memukul dirinya dan lebih memilih bungkam, isi dakwah tersebut dinilai menormalisasikan tindak KDRT.

Lantas apakah tepat jika tindakan KDRT ditutupi oleh seorang istri sedangkan seorang istri telah menahan sakit menjadi korban kekerasan dari sang suami?

Mari kita ulas bersama-sama agar bisa menemukan titik temu yang baik GanSis.




Tindakan kekerasan baik di dalam rumah tangga ataupun di luar lingkungan rumah tangga itu tidak dibenarkan untuk dilakukan GanSis.

Bahkan hukum di Negara kita Indonesia memberikan ancaman hukuman bagi siapapun pelaku tindak kekerasan terhadap orang lain.

Di dalam rumah tangga meskipun seorang suami adalah imam atau kepala rumah tangga, tidak ada hak untuk seorang suami memukul atau melakukan tindak kekerasan kepada istrinya meskipun sang istri salah.

Memang menurut beberapa hadist ada dan diperbolehkan seorang suami jika memang seoranh istri salah GanSis. Itupun memukul tidak di bagian wajah, tidak melukai fisik, dan telah dilakukan 4 perkara untuk memberikan nasihat kepada sang istri.

Berikut ini kutipan hadist yang menjelaskan bahwa suami boleh memukul istri asal tidak melukai fisik.


Quote:


Dari kedua hadist tersebut memang dijelaskan bahwa suami boleh memukul istri asal tidak pada bagian wajah, tidak melukai fisik, bertujuan untuk mendidik istri yang melakukan kesalahan, dan suami tidak boleh memukul jika sang istri telah patuh dan taat kepada suaminya.


sumber gambar

Meskipun memukul istri menurut beberapa pendapat "diperbolehkan" dengan alasan yang jelas dan dibenarkan, namun ane pribadi tidak sepakat dengan adanya tindak KDRT yang ada GanSis.

Perlu diingat dan menjadi catatan bagi banyak orang, tindakan KDRT yang kita temui saat ini kebanyakan bukan karena istri salah melainkan karena suami marah karena ditegur untuk kesalahannya GanSis.

Sebenarnya tindak KDRT sendiri tidak hanya menjadikan seorang perempuan sebagai korban GanSis, ada juga laki-laki yang menjadi korban KDRT namun jumlah kasusnya sangat sedikit dan tidak diungkap ke permukaan.

Namun apapun bentuknya KDRT jika memang para Sista atau Agan yang menjadi korban merasa kebebasan kalian direnggut dan telah tidak sanggup, maka lakukan hal ini untuk mengakhirinya.


1. Melaporkan Kepada Pihak Berwajib
Melaporkan tindakan KDRT kepada pihak berwajib dapat dilakukan jika memang Agan atau Sista memiliki bukti GanSis.

Tidak perlu bertahan menyiksa diri sendiei dengan menerima pukulan atau kekerasan yang pastinya merenggut kebebasan dan menyiksa fisik.

2. Meminta Cerai
Setelah melaporkan kepada pihak yang berwajib Agan atau Sista korban KDRY bisa untuk meminta cerai resmi agar GanSis dapat terbebas dari kekangan yang selama ini membuat Agan atau Sista yang menjadi korban KDRT tersiksa lama dan memilih bungkam untuk menutupi aib.

3. Belajar dari Pengalaman
Jika telah menjadi korban KDRT yang membuat rumah tangga gagal berantakan maka Agan atau Sista harus dapat menjadikannya sebagai pelajaran hidup.

Kebanyakan orang mengalami hal yang sama dengan apa yang telah dialami sebelumnya termasuk itu dengan tindakan KDRT.

Itulah GanSis sedikit informasi terkait KDRT yang tengah hangat dibahas oleh publik dan bagaimana cara agar terlepas dari tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Semoga bermanfaat dan bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3
fias17
rahmata.p
om.ai
om.ai dan 3 lainnya memberi reputasi
4
4.6K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.