Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

khu.lungAvatar border
TS
khu.lung
Amnesty Internasional: Jokowi dan Ganjar Harus Tanggung Jawab Atas Insiden Wadas
Amnesty Internasional: Jokowi dan Ganjar Harus Tanggung Jawab Atas Insiden Wadas



Amnesty Internasional Indonesia (AII) angkat bicara terkait insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. AII menyebut pemerintah pusat dan daerah harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Desa Wadas.

"Presiden Jokowi dan gubernur Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan dampak ikutannya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis dan kaidah negara hukum, dan penghormatan HAM," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dalam konferensi pers yang diadakan oleh YLBH melalui Zoom, Kamis (10/2/2022).

Usman mengatakan AII sangat mempertanyakan kebijakan pengerahan pasukan ke Desa Wadas. Menurut Usman, kebijakan itu berlebihan.

"Kebijakan kekuatan pasukan keamanan ke Desa Wadas yang sangat berlebihan, dilihat dari jumlah satuan dari yang berseragam dan tidak berseragam, termasuk jenis kendaraan yang digunakan, kami menilai pengerahan pasukan itu berlebihan," kata Usman.

Usman mengatakan secara tertulis, pengerahan pasukan hanya diminta untuk mengamankan anggota BPN yang melakukan pengukuran tanah. Namun realita di lapangan, jelas Usman, tak seperti itu.

"Tampaknya penambahan pasukan terjadi ditujukan untuk mengamankan warga, termasuk para pendamping dari pekerja bantuan hukum seperti LBH Yogyakarta atau pendamping lainnya SP Kinasih, dan kalangan seniman, dengan satu dalih bahwa sikap pendampingan mereka dianggap telah menghalangi proyek pemerintah. Jadi sulit berpengangan pada penjelasan Menko Polhukam bahwa polisi sudah bertindak secara prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat karena yang dijamin adalah dari pejabat negara yang turun ke lokasi," jelas Usman.

Usman membenarkan tidak ada penembakan yang dilakukan kepolisian. Tetapi kekerasan aparat, kata Usman, masih terjadi.

"Benar tidak ada penembakan dari aparat, tapi tidak benar jika dikatakan tidak ada kekerasan dari aparat, tidak benar juga, jika dikatakan polisi segera bertindak atas permintaan untuk pengawalan keamanan masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal, yang benar pengerahan itu untuk mengawal dan menjaga keamanan pejabat dan aprat pemerintah yang turun," lanjutnya.
Baca juga:
Warga Cerita Kondisi Terkini di Desa Wadas: Masih Banyak Aparat

Usman mengatakan memang terjadi perbedaan pendapat terkait pembangunan Bendungan Bener. Namun perbedaan itu, jelas Usman, dikarenakan kebijakan pemerintah yang terburu-buru memaksakan proyek strategis nasional.

"Tidak profesional ketika aparat misalnya tidak menunjukkan identitas kepada warga saat melakukan tindakan pemolisian, juga tidak menggunakan pakaian resmi, jika pemerintah membantah orang yang tidak berseragam bukan petugas resmi, pertanyaan mengapa aparat berseragam resmi justru membiarkan bahkan ada yang ikut serta melakukan tidndakan yang sama menyimpang," tegas Usman.

"Kita yakin pemerintah bertanggung jawab atas pelambatan, pemutusan, atau penghalangan terhadap komunikasi mereka, terutama para pendamping dan warga baik dari segi internet, medsos LBH yang diretas sampai telepon seluler SP Kinasih yang tidak bisa dibuka. Sekali lagi tindakan itu tidak bertanggungjawab, sebaliknya membuat polisi kehilangan wibawa karena tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi yaitu melindungi dan melayani masyarakat," sambungnya.

Usman mengatakan negara wajib secara konstitusional untuk menjamin hak warganya termasuk warga Desa Wadas untuk menyatakan pendapat, termasuk keselamatan mereka.

"Warga yang ditangkap harus semuanya dibebaskan, yang dikenakan pasal, harus dicabut," imbuh Usman.

"Hentikan pencarian warga yang berusaha menyelamatkan diri, hentikan pencarian dengan cara-cara yang tidak perlu seperti penggunaan anjing pelacak," lanjutnya.

Kapolda Jelaskan soal Penangkapan 64 warga

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa terkait insiden pihaknya mengamankan 64 warga di Mapolres Purworejo dan akan dibebaskan dalam 1 x 24 jam. Dia juga menyebut pemeriksaan terhadap 64 orang itu telah selesai dan akan segera dibebaskan.

"64 orang diamankan, saat ini berada di Polres Purworejo. Silakan cek, hari ini kami bebaskan," ungkap Ahmad Luthfi, Rabu (9/2) kemarin.

Penahanan sementara tersebut, Luthfi menambahkan, harus dilakukan untuk mencegah adanya benturan antara warga yang menerima pengukuran dan warga yang menolak.

"Hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi confuse antara warga yang menerima (pengukuran) dengan yang belum menerima," katanya.

64 Warga Akhirnya Dibebaskan

Masih di hari yang sama, sesuai janji dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, sebanyak 64 warga yang ditahan di Mapolres Purworejo usai kerusuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, akhirnya dipulangkan. Sebelum pulang, satu per satu warga itu tampak diberi bingkisan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Baca juga:
Pakar UNS Kritik Penangkapan Warga Wadas: Bentuk Represif Aparat

Setelah dimintai keterangan polisi, 64 warga yang ditahan usai kericuhan di Desa Wadas pada Selasa (8/2) diantar pulang menggunakan dua bus yang disediakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Sebelumnya, mereka menolak saat akan diantar menggunakan truk polisi.

"Polres Purworejo hari ini telah memulangkan warga Wadas yang kemarin kita amankan dan kemudian kita klarifikasi. Kemudian hari ini kita pulangkan didampingi oleh kepala desa setempat," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono saat ditemui detikJateng di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2) sore.

Warga Tetap Menolak Tambang

Warga yang dipulangkan, Mushohihul Khasani (35), menyatakan dirinya serta warga lain tetap kukuh menolak penambangan batu andesit di desanya. Dia juga berharap aparat tidak lagi melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga.

"Kami tetap menolak penambangan dan akan terus memperjuangkan hak kami. Buat aparat, jangan perlakukan kami sewenang-wenang," tutur Mushohihul.

Baca artikel detiknews, "Amnesty International: Jokowi dan Ganjar Harus Tanggung Jawab atas Insiden Wadas" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5936...insiden-wadas.

hot news
nomorelies
mengapaaku
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
-1
1.4K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.