Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisacanAvatar border
TS
annisacan
Mahfud: Pengukuran Lahan di Desa Wadas akan Tetap Dilanjutkan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan. 

Pengukuran lahan ini untuk melakukan penambangan batu andesit terkait rencana pembangunan Bendungan Bener di wilayah tersebut.


"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan. Akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022)

Mahfud menjelaskan, pembangunan Bendungan Bener ini adalah program pemerintah pusat yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan, bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah dengan luas sekitar 15 ribu hektare.

Kemudian, sambung dia, bendungan atau waduk itu juga nantinya dapat digunakan untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. "Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak 2013," tutur dia.

Dia pun mengklaim, selama ini, seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan sudah dikoordinasikan dan melibatkan Komnas HAM. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, terjadi saling intimidasi antara masyarakat yang mendukung dan menolak rencana tersebut.

"Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, ada yang pro ada yang kontra seperti biasa," ungkap dia.

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan itu. Tapi memang sebagian lain masih belum setuju," imbuhnya.

Oleh karena itu, Mahfud menyebut, agar proyek tersebut dapat berjalan lancar, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan berdialog dengan masyarakat yang menolak rencana penambangan dan pembangunan bendungan itu.

"Karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung oleh masyarakat, Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM," ujarnya.

Disamping itu, Mahfud menilai bahwa rencana pembangunan waduk maupun penambangan batu andesit itu tidak melanggar hukum. "Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas ini," jelas dia.

Sebab, sambungnya, sebagian warga yang menolak rencana itu pun sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Akan tetapi, kata dia, semua gugatan itu ditolak. 

Sumber


Lanjut terus jangan kalah sama preman setempat, apalagi LSM yang mengatasnamakan lingkungan dan pihak pihak yang sembunyi dibelakangnya.
Diubah oleh annisacan 10-02-2022 05:47
areszzjay
odjay05
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
669
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.