- Beranda
- Berita dan Politik
Tujuh Santriwati Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Madrasah di Sulawesi
...
TS
User telah dihapus
Tujuh Santriwati Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Madrasah di Sulawesi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi, pelecehan seksual terjadi, melibatkan oknum pengajar dengan jumlah korban mencapai 7 orang.
Para korban merupakan santriwati di Madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelakunya adalah pimpinan Madrasah berinisial AR (47).
Pelaku diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama (Kemenag).
Aparat kepolisian berhasil menangkap AR saat berada di rumahnya di Kecamatan Mamuju, Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 03.00 WITA.
Ia digiring ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan.
Kini AR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polresta Mamuju.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan
"Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan," ujar AKP Pandu, Minggu (6/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSulbar.com.
Terkait keterlibatan pihak lainnya, AKP Pandu menyebutkan bahwa untuk saat ini belum ada.
"Untuk sementara belum, namun kasus ini masih didalami," sebut AKP Pandu.
Adapun dalam kasus pencabulan oleh seorang ASN Kemenag ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi yakni 7 santriwati dan 2orang guru yang mengajar di Madrasah tersebut.
Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka AR dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 76 E.
Pimpinan Madrasah tersebut terancam pidana penjara selama 5 sampai 15 tahun.
Ancam Korban dengan Air Gun
AKP Pandu juga menuturkan bahwa untuk menutupi aksi bejatnya itu, tersangka AR diduga mengancam para korban dengan senjata jenis Air Gun.
Hal tersebut berdasarkan dari pengakuan para santriwati korban pencabulan AR.
"Pelaku ini sempat beberapa kali melakukan pengancaman kepada korban. Apabila ribut terkait perbuatan cabul ini maka diancaman akan dibunuh menggunakan Air Gun," beber AKP Pandu di Polresta Mamuju, Sabtu (5/2/2022), seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSulbar.com.
AKP Pandu pun menuturkan bahwa pihaknya kini masih mendalami izin kepemilikan senjata jenis Air Gun oleh tersangka AR tersebut.
Cabul Adalah Ibadah
pimpinan madrasah, pasti bukan ulama,
hanya orang yg paham agama dan menjalankan sunnah nabi muhammad saw

Diubah oleh User telah dihapus 08-02-2022 09:29
bukan.bomat dan 2 lainnya memberi reputasi
1
871
15
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.3KThread•58.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya