Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
Pelaku Hate Speech Nicho Silalahi Dilaporkan ke Polisi Daerah Kalimantan Barat
Pelaku Hate Speech Nicho Silalahi Dilaporkan ke Polisi Daerah Kalimantan Barat
Komunitas lintas etnis melaporkan pelaku hate speech Nicho Silalahi di Polisi Daerah Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu siang, 2 Februari 2022.

Pelaku Hate Speech Nicho Silalahi Dilaporkan ke Polisi Daerah Kalimantan Barat


PONTIANAK, SP – Komunitas masyarakat lintas etnis, terutama dari Suku Dayak dan Suku Batak, melaporkan pelaku hate speech, Nicho Silalahi, di Direktorat Reserse dan Kriminal Polisi Daerah Kalimantan Barat, Rabu siang, 2 Februari 2022.

Turut membuat laporan Polisi, Rihat Silalahi, Ketua Kekarabatan Suku Batak Marga Silalahi Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor, dan pengurus lainnya, Natalis Saiyan, tampak hadir di antara para pelapor di Direktorat Reserse dan Kriminal Polisi Daerah Kalimantan Barat.

Praktisi hukum di Pontianak, Tobias Ranggie, mengapresiasi langkah yang ditempuh komunitas lintas etnis, untuk membuat laporan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Polisi Daerah Kalimantan Barat di Pontianak.

"Kalau dibiarkan berlarut-larut, masyarakat bisa melakukan tindakan main hakim sendiri. Polisi diharapkan segera merespons laporan dari komunitas lintas etnis di Kalimantan Barat. Dari daerah lain, diharapkan pula melakukan langkah serupa,” kata Tobias Ranggie.

Tobias Ranggie, mengatakan, sama seperti Edy Mulyadi, dimana tidak menyebut kata-kata Kalimantan saat mengilustrasikan kawasan sepi diibaratkan tempat jin buang anak, sebagai bentuk protes Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 18 Januari 2022, tapi jelas dimaksudkan adalah hate speech, berupa pelecehan terhadap warga di Kalimantan.

Postingan di twitter Nicho Silalahi, Kamis, 27 Januari 2022, dalam kaitan dengan sikap hate speech terhadap warga Kalimantan, sehingga dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Polisi Daerah Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu siang, 2 Februari 2022.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul, menilai Nicho Silalahi, telah menghina masyarakat Suku Batak, saat mengkritik rencana pemerintah memindahkan Ibukota ke Kalimantan Timur.

Ruhut Sitompul menilai Nicho Silalahi tidak hanya menghina Suku Batak. Nicho Silalahi telah menghina martabat wanita suku Dayak karena kepatuhannya terhadap hukum adat Dayak.

Karena ikut menghina Warga Kalimantan Timur dan wanitanya sangat merendahkan mereka yang sangat patuh terhadap Hukum Adat Dayak dan Hukum Nasional, merdeka," tutur Ruhut Sitompul.

https://www.suarapemredkalbar.com/re...limantan-barat
37sanchi
samsol...
hadramaut.boy
hadramaut.boy dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.