Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sumeks.coAvatar border
TS
sumeks.co
Edy Mulyadi Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022). Foto: Firdausi/PojokSatu.id

SUMEKS.CO, JAKARTA – Pasca ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri, Edy Mulyadi akan mengajukan penangguhan penahanan.

Hal ini disampaikan salah satu pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro

“Penangguhan penahanan (Edy Mulyadi) segera diajukan,” kata Juju saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (2/2/2022). 

Juju belum menjelaskan secara detail kapan penangguhan diajukan, namun sampai saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.“Hari ini baru BAP Lanjutan ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri  mengatakan, Edy Mulyadi ditahan 20 hari kedepan sejak ditetapakan sebagai tersangka.

“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” ungkapnya, Jakarta Selatan Senin (31/1/2022).


“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan Bang Edy Channel disita,” jelasnya.

Atas ucapannya yang merujuk ujaran kebencian Edy Mulyadi dikenakan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP.

“Ancaman 10 tahun ya, masing-masing pasal ada. Tapi ancaman 10 tahun,” ujar Ramdhan. (pojoksatu/fajar)


SUMBER: Edy Mulyadi Segera Ajukan Penangguhan Penahanan


samsol...
bukan.bomat
bukan.bomat dan samsol... memberi reputasi
2
1.1K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.