Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

juragan.baik.Avatar border
TS
juragan.baik.
Razia Satpol PP di Kamar Kos Solo : Ada Anak 17 Tahun Bercumbu dalam Kamar, Sampai
Razia Satpol PP di Kamar Kos Solo : Ada Anak 17 Tahun Bercumbu dalam Kamar, Sampai Seplastik Kondom


Razia Satpol PP di Kamar Kos Solo : Ada Anak 17 Tahun Bercumbu dalam Kamar, Sampai


Praktik mesum di indekos masih marak di Kota Solo.

Selama sepekan, Satpol PP Kota Solo menjaring 3 pasangan muda mudi yang bukan suami isteri tengah asyik berdua di dalam kamar kos.

Terjaringnya tiga pasangan itu saat Satpol PP Solo menggelar operasi rutin penegakan Perda.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan pihaknya terus melakukan razia rutin penegakan Perda.

Selama operasi ini, Satpol PP Kota Solo telah mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami isteri.

Pertama ada pasang muda-mudi yang terjaring dalam satu indekos di kawasan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo pada Kamis malam (27/1/2022).

Petugas menemukan RAR (19) pemuda Wonosari, Klaten bersama seorang wanita berinisial DW (17) warga Trucuk, Klaten yang berada di dalam satu kamar Indekos.

Sedangkan di kamar lainnya Petugas kembali menemukan pria berinisial MAF (24) sedang bersama DRY (31) warga Banjarsari, Solo.

"Kemudian pada malam minggu (29/1/2022) ada satu pasangan yang terjaring di kamar indekos yang ada lokasi kos di Jalan MT Haryono, Kecamatan Banjarsari, Solo," kata Arif, Minggu (30/1/2022).

Pasangan bukan suami isteri itu  berinisial AS dan AW.

Keduanya merupakan warga Banjarsari, Solo.

Selain menangkap AS dan AW, di kamar indekos, tim gabungan Kota Solo juga mengamankan barang bukti berupa satu tas plastik berisi alat kontrasepsi kondom.

"Pasangan muda-mudi itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Solo untuk didata dan dibina," ujar Arif.

Razia kamar indekos itu dilakukan tim gabungan merespons aduan masyarakat di Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS) Pemkot Solo.

"Terkait adanya Open BO - Open BO itu. Makanya kami melakukan operasi rutin penegakan perda," ujarnya

Razia itu digelar dengan dasar aturan Perda Solo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Eksploitasi Seks Komersial.

“Di salah satu kos di sana, ternyata  ditemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami isteri itu,” ujarnya.

Arif mengatakan operasi penegakan perda ini akan terus dilakukan.

Pihaknya bakal menyisir tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi prostitusi.

"Sesuai dengan pemetaan kita dan laporan masyarakat akan diulas dan dilakukan razia," imbuhnya.



https://solo.tribunnews.com/2022/01/...ondom?page=all
bukan.bomat
nomorelies
nomorelies dan bukan.bomat memberi reputasi
2
1.2K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.