hardjokoAvatar border
TS
hardjoko
Bagaimana cara mengusir orang dari rumah yang bukan milikinya?
Ada orang tinggal dirumah orang tua teman saya.

Kita ingin dia pindah.

Sertificat hak milih rumah milik orang tua teman saya.

Ada 3 alternatif yang kita pikirkan

1. Cabut listrik
2. Bayar pengacara supaya polisi mengeluarkan orang tersebut
3. Ke pengadilan

Yang mana yang benar? Kita tanya berbagai pengacara jawabannya beda beda. Orang itu jelas tidak berhak tinggal dirumah itu.

Dia mengganti gembok, orang lain tidak bisa masuk dan lain lain.

Berapa total biaya? Ada yang punya pengalaman mengusir orang? Berapa biayanya?

tata604
tata604 memberi reputasi
1
28.2K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.