Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

daimond25Avatar border
TS
daimond25
Harga Minyak Goreng Turun Lagi 1 Feb, Subsidi Tetap Jln?
Jakarta - Harga minyak goreng turun lagi mulai 1 Februari 2022. Kebijakan tersebut tercermin dari penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter.
Sementara minyak goreng kemasan premium tetap Rp 14.000/liter.
Seiring kebijakan ini, subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap berlanjut?

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan subsidi dari BPDPKS hanya akan berlaku sampai 31 Januari 2022.


"Di Permendag 01 dan 03 di mana terjadi pengguna anggaran BPDPKS untuk selisih harga kepada masyarakat hanya berlaku untuk periode 4-18 dan 19-31 Januari," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).


Oke menegaskan mulai 1 Februari, BPDPKS tidak perlu lagi menyiapkan dana untuk mensubsidi selisih harga minyak goreng yang dijual ke masyarakat. Karena harga bahan baku dari minyak goreng, salah satunya CPO sudah diturunkan melalui kebijakan Domestic Price Obligation (DPO).

"Di Permendag 01 dan 03 di mana terjadi pengguna anggaran BPDPKS untuk selisih harga kepada masyarakat hanya berlaku untuk periode 4-18 dan 19-31 Januari," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

"Tapi mulai 1 Februari karena harga Crude Palm Oil (CPO)-nya atau bahan bakunya sudah diturunkan melalui DPO maka dalam hal ini pembayaran selisih harga keekonomian menjadi HET tidak lagi diperlukan sehingga BPDPKS tidak perlu menyiapkan lagi anggarannya," urainya.

Sementara kebijakan DPO, mengatur harga bahan baku minyak goreng. Ditetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein. Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan pemerintah mengguyur minyak goreng murah ke seluruh wilayah Indonesia dengan harga Rp 14.000 per liter. Program ini akan dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).


Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada awal Januari ini. Ia mengatakan BPDPKS akan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk mengguyur 1,2 miliar liter minyak goreng. Rencananya kebijakan itu akan berlaku 6 bulan.

"Komite pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun. BPDPKS dapat tunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDPKS," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/1/2022).



Sumber



Ts:



Wah beneran warga Nunukan pilih minyak goreng dari Malaysia!

Bila sampai minyak goreng dari malaysia membanjiri Indonesia ???

Hm....







Entah kenapa merekBARCO MINYAK KELAPA bukan termasuk dalam jenis MINYAK GORENG !!! ???

ANEH TAPI NYATA???



Diubah oleh daimond25 28-01-2022 04:29
meooong
meooong memberi reputasi
1
753
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.