Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Keruntuhan Sumpah Pemuda oleh Kebun Binatang Republik Indonesia
Spoiler for Wagub Jabar:


Spoiler for Video:



“Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia” – Sumpah Ketiga Sumpah Pemuda

Kalimat tersebut merupakan salah satu dari sumpah oleh para penggerak kemerdekaan Indonesia. Sumpah yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda, sebuah ikrar yang merupakan perwujudan semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Ikrar tersebut menegaskan cita-cita akan “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”.

Artinya indikator dari nasionalisme seseorang adalah pengakuan bahwa ia bertanah air Indonesia, merupakan bangsa Indonesia (tanpa memandang sukunya), dan berbahasa Indonesia (tanpa memandang bahasa daerahnya).

Sumpah ini bukan berarti kita menghilangkan ciri khas kedaerahan atau suku masing-masing, karena memang Indonesia lahir dari banyak budaya, suku, dan bahasa. Sah-sah saja menunjukkan kesukuan dan bahasa daerah ketika kita berada di tempat masing-masing. Namun ketika kita berada di panggung nasional, di mana banyak orang dari berbagai latar belakang, maka mereka yang masih mengutamakan identitas daerahnya ketimbang identitas indonesianya, maka mereka sesungguhnya hanyalah orang-orang Chauvinis.

Paham chauvinisme adalah paham yang merupakan sumber masalah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kini hampir 94 tahun sudah Sumpah Pemuda diikrarkan pada Kongres Pemuda Kedua. Apakah masih ada orang-orang yang lebih menonjolkan fanatisme kedaerahannya? Apakah setelah hampir seabad Sumpah Pemuda diikrarkan, bibit-bibit chauvinisme daerah masih kental melekat di tubuh rakyat Indonesia?

Untuk menjawabnya, mari kita simak paparan berikut.

Pada 17 Januari 2022 lalu, Komisi III DPR mengadakan rapat dengan Jaksa Agung. Pada kesempatan itu, salah satu anggota Komisi III DPR, yang juga politikus PDIP Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Arteria menilai seorang Kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujar Arteria.

Namun ucapan Arteria dianggap menyinggung suku Sunda. Sehingga beberapa tokoh Sunda seperti Ridwan Kamil meminta agar Arteria meminta maaf atas ucapannya. Menurut Ridwan Kalim dalam cuitan di Twitternya pada 18 Januari 2022, Indonesia merupakan bangsa yang mempunyai adat budaya yang beragam, sehingga menurutnya penggunaan bahasa daerah oleh seseorang seharusnya tidak dijadikan masalah.

Bahkan rekan Gubernur Ridwan, yakni Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang dijuluki Panglima Santri mengaku siap mengerahkan para santri dan kiai dari komunitas pesantren untuk menghadapi langsung Arteria Dahlan jika tidak segera meminta maaf.

"Saya akan kerahkan para santri dan kiai sebagai komunitas pesantren, karena sudah mengusik kami warga Sunda," kata Wagub Uu.

Uu yang merupakan tokoh pesantren serta tokoh Nahdlatul Ulama (NU) pun memancing tokoh NU lainnya berkomentar soal ucapan Arteria. Salah satunya datang dari tokoh NU Gus Umar yang meminta Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memecat Arteria. Ia membandingkan kasus Arteria dengan Presiden Jokowi dan Ketum PDIP yang pernah memakai bahasa daerah.

Gus Umar pun menantang Arteria Dahlan untuk meminta Jokowi dipecat jika berkomunikasi dengan Megawati jika menggunakan Bahasa Jawa.

Kasus penggunaan Bahasa Sunda di tingkat nasional ini memang membuat Arteria diserang berbagai pihak. Namun, jika kita menggunakan logika dan ikrar Sumpah Pemuda, bukankah dalam hal ini Arteria Dahlan memiliki pemikiran yang tak salah. Ia hanya menginginkan penggunaan Bahasa Indonesia secara konsisten dilakukan di panggung nasional.

Itulah mengapa, Arteria pada mulanya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila ada yang tidak terima dengan pernyataannya soal Kajati yang berbicara Bahasa Sunda dalam rapat.

Sumber : Kompas[Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD]
Sumber : Republika [Wagub Jabar Siap Kerahkan Kiai dan Santri Jika Arteria tak Minta Maaf]
Sumber : Makassar Terkini [Gus Umar: Kalau Pak Jokowi Bahasa Jawa Sama Bu Mega Apa Berani Minta Jokowi Dipecat Juga Arteria Dahlan?]

Akan tetapi, pada akhirnya Arteria meminta maaf. Politikus PDIP itu meminta maaf dan mengaku telah melakukan kesalahan sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ternyata ia meminta maaf setelah dimintai klarifikasi oleh partai di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat. Ia mengaku khilaf atas ucapannya yang dinilai telah menyinggung masyarakat Sunda.

Sumber : Tempo [Soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Minta Maaf dan Janji Lebih Mawas Diri]

Selain itu, PDIP juga memberi sanksi peringatan kepada Arteria. "Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua Mahkamah Partai PDIP Komarudin Watubun pada 20 Januari 2022.

Sumber : Detik [PDIP Beri Sanksi Peringatan ke Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda]

Polemik Arteria vs Bahasa Sunda tersebut pada akhirnya merembet ke persoalan politis. Sebab pada Jumat pagi, 21 Januari 2022 muncul tagar #SundaTanpaPDIP yang bergema di Twitter. Beberapa cuitan menunjukkan kecaman atas pernyataan Arteria yang meminta Kajati berbahasa Sunda dicopot. Mereka kecewa atas ucapan Arteria tersebut. Beberapa cuitan ada yang langsung mengarah pada suara pilihan politik.

Sumber : Detik [Tagar #SundaTanpaPDIP Menggema di Twitter, PDIP Jabar: Dinamika Politik]

Namun apabila kita menganalisa lebih dalam dari kasus Arteria, kekalahan perjuangan kelompok nasionalis dalam penggunaan Bahasa Indonesia terhadap penggunaan Bahasa Sunda di kancah nasional yang berimbas pada perpolitikan nasional justru menunjukkan adanya potensi peningkatan Chauvinisme Etnis (Sunda) di Jawa Barat dan Chauvinisme Agama (NU) di Jawa Timur. Terutama dalam perpolitikan 2022 s/d 2024.

Chauvinisme Etnis Sunda berasal dari pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Chauvinisme Agama (NU) dari Wagub jabar yang merupakan pihak NU maupun tokoh tradisionalis NU Gus Umar, di mana basis NU terbesar ada di Jawa Timur. Ditambah pula Gubernur Ridwan Kamil akhir-akhir ini kerap bersafari ke ponpes NU di Jatim.

Sudah kita ketahui bersama bahwa baik Jabar maupun Jatim merupakan kantung suara politik terbesar di Indonesia. Sehingga ada indikasi kuat dorongan politisasi Chauvinisme etnis Sunda secara radikal dan politisasi Chauvinisme Agama NU secara radikal dalam rangka mengepung etnis Jawa dan Politik Jawanisasi maupun etnis Jawa dan aliran kepercayaan Kejawen. Oleh karena itu, gelombang SARA dari gerakan politik etnis (Sunda) dan Agama (NU) menjadi tidak terhindarkan mulai dari tahun ini, hingga tahun politik 2024 nanti.

Mengapa Chauvinisme etnis dan agama ini disebut radikal? Karena kelompok yang lebih mengutamakan Chauvinisme etnis dan agama, yakni lebih mengutamakan kepentingan kelompoknya, persis dengan yang dilakukan kelompok yang disebut radikal oleh BuzzerRp seperti FPI – HTI. Kelompok yang lebih kita kenal dengan sebutan kadrun terutama oleh kelompok pendukung pemerintah. Sebutan yang menyetarakan binatang (kadal) dengan manusia.

Oleh karena itu, dalam konteks ini, kita dapat membagi dua etnis Sunda. Pertama Orang Sunda Asli, yakni orang Sunda yang mendahulukan nasionalisme Bahasa Indonesia ketimbang Bahasa Sunda. Kedua Orang Sunda Kadrun, yakni orang Sunda yang tidak mau menggunakan dan belajar Bahasa Indonesia serta lebih mengutamakan Bahasa Sunda.

Masih kurang yakin? Bukankah upaya Wagub Uu yang ingin mengerahkan massa santri jika Arteria tidak meminta maaf sama saja dengan yang dilakukan FPI selama ini? Berbondong-bondong mendesak seseorang meminta maaf dengan cara membawa massa yang banyak. Berbondong-bondong meminta penuntutan hukum selayaknya pada kasus Ahok pada demo 212.

Benih-benih chauvinsime etnis tersebut makin terlihat saat mantan Caleg PKS Edy Mulyadi yang kerap menggunakan attribut Sunda membuat pernyataan kontroversial terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Sebuah cuplikan video beredar di medsos menunjukkan saat Edy Mulyadi beserta beberapa orang menyebut pemindahan IKN ke Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. "Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy.

Lebih lanjut ia mempertanyakan siapa target pasar yang akan menghuni di Penajam Paser. Lantas ia menyebut apabila pasar penghuninya kuntilnanak dan genderuwo, mengapa harus membangun IKN di Kaltim?

Lalu terdengar salah seorang di forum itu menyatakan, “Hanya monyet” sambil diiringi tawa peserta forum lain. Dengan beredarnya video itu, tagar #WargaKalimantanBukanMonyet pun menggema di jagat Twitter pada 24 Januari 2022. 

Kelompok pendukung pemerintah atau kita sebut ‘relawan’ istana pun menyerang Edy Mulyadi cs dengan memainkan tagar tersebut dan menuntut mereka ditangkap. Seperti yang dicuitkan Yusuf Dumdum, “Tolong yg bikin tagar. Jangan cuma Edy Mulyadi caleg gagal PKS, dong yg ditangkap. Yg sebut Monyet bernama Azam Khan pengacara tersangka Imam Chat Mesum ini juga jgn sampai lolos! Setuju?”

Sumber : CNN Indonesia [Video Edy Mulyadi Viral, #WargaKalimantanBukanMonyet Menggema]

Sungguh ironis, para pendukung pemerintah tersebut menolak orang Kalimantan disebut sebagai monyet, tapi menyebut kelompok PKS – FPI – HTI – 212 sebagai kadal gurun. Apakah NKRI telah bertransformasi menjadi kebun binatang? Ada FPI Kadal Gurun, ada Sunda Kadal Gurun, ada Kalimantan Monyet, ada Papua Monyet, besok-besok apa lagi? PKS Onta? Manado Kampret? Minang Kerbau?

Oleh karena itu pada polemik Sunda Kadrun dan Jawa (Timur) Kadrun ini kita dapat mendeteksi dua kelompok:
1. Orang Sunda yang menolak Berbahasa Indonesia di panggung Nasional dan mengutamakan Chauvinisme Bahasa Sunda yang dimobilisasi Panglima Santri NU (Wagub Jabar)
2. Orang Sunda ataupun Jawa yang mendukung Edy Mulyadi (PKS) yang menyamakan orang Kalimantan dengan monyet.

Dalam hal ini Gubernur Ridwan Kamil memanfaatkan Chauvinisme Etnis Sunda untuk kepentingan penyapresannya di 2024 dengan cara-cara Kadal Gurun. Sedangkan Wagub Uu memanfaatkan Chauvinisme etnis Sunda dan kalangan NU di Jabar dengan cara-cara Kadal Gurun. Sungguh cara yang serupa dilakukan Rizieq dalam memainkan chauvinisme religius. Kadal Gurun NU dan Kadal Gurun FPI bak pinang dibelah dua.

Ironis, apa yang digaungkan Gubernur dan Wagub Jabar soal chauvinisme etnis dan agama ini pada akhirnya hanya akan menjadi pedang bermata dua. Berkat kejadian ini, jika nanti Presiden Jokowi atau Megawati mendadak menggunakan Bahasa Jawa saat acara nasional, tidak akan ada yang bisa protes.

Tak dapatkah para pendorong chauvinisme etnis-agama ini melihat 20 tahun ke depan nantinya saat terjadi migrasi Ibukota ke IKN Nusantara? Peristiwa itu seharusnya menyebabkan Jawanisasi dan Bahasa Jawa tidak boleh digunakan di IKN Nusantara. Tapi dengan adanya peristiwa di mana nasionalisme dikalahkan chauvinisme etnis, yang terjadi nanti adalah bahasa daerah boleh digunakan di tingkat nasional, mengalahkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu NKRI itu sendiri.

Hal yang terjadi adalah kemunduran. Ikrar Sumpah Pemuda hanya akan diucapkan di upacara bendera, karena pada implementasinya, masing-masing pihak lebih mementingkan kesukuan, kebudayaan, dan bahasa ibu masing-masing. Skenario terburuknya adalah Indonesia pecah karena masing-masing daerah mementingkan daerahnya sendiri-sendiri.




Diubah oleh NegaraTerbaru 26-01-2022 08:52
radigabagus
fitrigracia
hendrixakbar
hendrixakbar dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.7K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.