Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

penggugatmkAvatar border
TS
penggugatmk
Bapenda DKI Cek Mobil Arteria Dahlan yang Tunggak Pajak Rp 10,8 Juta
Jakarta -

Salah satu mobil milik anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang terparkir di parkiran DPR RI tercatat menunggak pembayaran pajak hingga Rp 10,8 juta. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengecek tunggakan pajak tersebut.

"Saya akan cek dulu ya," ujar Plt Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/1/2022).

Lusi menjelaskan, apabila mobil Arteria yang menunggak pajak itu berpelat di wilayah DKI Jakarta, menjadi kewenangan Bapenda DKI. Saat ini pihaknya masih menelusuri pelat nomor mobil Arteria Dahlan yang menunggak pajak 16 bulan itu.
Baca juga:
Fakta Baru Mobil Arteria Dahlan Terkuak, Kini soal Tunggakan Pajak

"Kalau pelat DKI masuk ke Bapenda DKI. Kita sedang cek pelat nomornya," jelasnya.

Diketahui, polemik pelat nomor polisi kendaraan milik anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan belum usai. Salah satu mobil Arteria yang terparkir di parkiran DPR RI ternyata tercatat menunggak pembayaran pajak selama 16 bulan.

Berdasarkan penelusuran detikcom melalui situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat (21/1) pukul 09.49 WIB, mobil merek Nissan Terra dengan pelat B 1**8 TJS tersebut belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada 2 September 2020.

Dalam laman tersebut, pajak kendaraan yang belum dibayarkan oleh Arteria merupakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Adapun PKB pokok yang harus dibayarkan Arteria setiap tahunnya sebesar Rp 8.669.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Baca juga:
1 Mobil Arteria Dahlan Tercatat Tunggak Pajak Rp 10,8 Juta

Lantaran Arteria menunggak pembayaran pajak, politikus PDIP itu juga harus membayarkan denda PKB sebesar Rp 2.046.300 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 100.000. Total pembayaran pajak mobil berwarna putih yang harus dibayarkan Arteria adalah Rp 10.815.300.

detikcom sudah menghubungi Arteria terkait tunggakan pembayaran pajak ini melalui pesan singkat, namun belum mendapatkan respons.

Baca artikel detiknews, "Bapenda DKI Cek Mobil Arteria Dahlan yang Tunggak Pajak Rp 10,8 Juta" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5909...k-rp-108-juta.


Luar binasa kader PDIP, selain songong, tukang kemplang pajak emoticon-Ngakak
Diubah oleh penggugatmk 25-01-2022 01:10
khu.lung
habibpalsu14756
anu.ku.l
anu.ku.l dan 2 lainnya memberi reputasi
3
878
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.