747.400Avatar border
TS
747.400
Mantan Terpidana Kasus Penodaan Agama Ini Dijagokan Jadi Kepala IKN
Judul gak muat terlalu panjang, judul seharusnya adalah: Mantan Terpidana Kasus Penodaan Agama Ini Dijagokan Jadi Kepala IKN, Apa Saja Tugas yang Bakal Diemban?

JAKARTA - Mantan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk bursa calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Apabila terpilih, maka merujuk RUU IKN yang telah disahkan, Ahok bakal mengemban sejumlah tanggung jawab besar.

Selain mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sejumlah nama lain juga masuk bursa pemimpin ibu kota baru.

Melansir detik.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 menyebut empat kandidat kepala otorita ibu kota baru. Mereka adalah mantanMenteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Kemudian ada juga nama mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas, dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

“Kandidatnya ada ya, yang namanya kandidat memang banyak. Pertama Pak Bambang Brodjo, kedua Pak Ahok, ketiga Pak Tumiyono, keempat Pak Azwar Anas,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada 2 Maret 2020.

Tugas Kepala Otorita

Dalam RUU IKN yang disahkan kemarin dalam paripurna DPR RI, Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara Nusantara. Ada juga Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Otorita IKN Nusantara.

“Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN Nusantara adalah penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara,” bunyi BAB I Pasal 1 ayat 9, dikutip Rabu (19/1/2022).

Kepala Otorita IKN Nusantara merupakan kepala pemerintah daerah khusus IKN Nusantara yang setingkat menteri. Pejabat ini ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Kepala IKN Nusantara susun rencana kerja dan anggaran.
Kepala Otorita IKN Nusantara dan wakilnya menjabat selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat lagi dalam masa jabatan yang sama.

Dalam Pasal 15 ayat 4, Kepala Otorita IKN Nusantara mengatur ketentuan rencana detail tata ruang IKN melalui peraturan Kepala IKN.

Kepala Otorita IKN Nusantara juga menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru.

Pernah dihukum penodaan agama

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sementara sebelumnya, pada Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim yang diketuai, Dwiarso Budi Santiarto, membacakan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.

Saat itu Ahok didakwa telah menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Setelah menimbang atas 117 macam barang bukti, keterangan saksi pelapor, saksi ahli dari pelapor dan terlapor, dan keterangan terdakwa, majelis hakim memutuskan Ahok terbukti bersalah.

Berbeda dengan pendapat JPU, Ahok dijerat dengan Pasal 156a tentang penodaan agama.

Hakim menilai kasus yang menjerat Ahok merupakan murni perkara pidana.

“Ini murni perkara pidana dan terbukti menodai agama. Majelis hakim menilai terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus dinyatakan bersalah” ujar salah satu anggota majelis hakim.

“Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama,” kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). (*)

https://acehsatu.com/mantan-terpidan...bakal-diemban/

Ahok Presidenku
pilotugal2an541
muhamad.hanif.2
sivaruck692
sivaruck692 dan 3 lainnya memberi reputasi
0
1.6K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.