Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dikantara.siteAvatar border
TS
dikantara.site
Terciduk...Oknum Satpam mengintip dan merekam mahasiswi yang sedang mandi
Terciduk...Oknum Satpam mengintip dan merekam mahasiswi yang sedang mandi
Dikantara.site – Pasca pemecatan oknum satpam oleh Rektor Universitas Negeri Makassar ( UNM ) pada kamis malam (9/12/2021), oknum Satpam pengintip mahasiswi yang sedang mandi, akhirnya ditangkap polisi. Terduga pelaku  ditahan di Polsek Rappocini, Kota Makassar.

“Jadi dapat kami jelaskan bahwa kami mengamankan oknum satpam salah satu hotel di Makassar tepatnya di jalan Pettarani, dimana yang bersangkutan kedapatan merekam salah seorang penghuni hotel yang sedang mandi, korbannya seorang mahasiswi, jadi pada saat korban dalam kamar mandi dengan niat mau mandi tanpa busana, terduga merekam, dan saat itu Mahasiswi tersebut berteriak minta tolong,’’ ujar Panit 2 Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar.

Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum ditahan dan sementara dilakukan penyelidikan. Dari pengakuan terduga pelaku bahwa dirinya sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi. Dan baru kali ini kedapatan secara langsung oleh korban.

“Pengakuan terduga Inisial A (40) , sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan. Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun,” kata Ipda Ahmad menegaskan. Selengkapnya

redaksinonst285
jakaermawan075
pembayaranak072
pembayaranak072 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.1K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.