- Beranda
- Berita dan Politik
PT.SUMBER BUMI PUTERA. Di Duga Melakukan Jual Beli Dokumen Yang Merugikan Negara
...
TS
britamedia
PT.SUMBER BUMI PUTERA. Di Duga Melakukan Jual Beli Dokumen Yang Merugikan Negara
Jaringan Aktivis Pertambangan Sulawesi tenggara (JAP-SULTRA) minta Aparat Penegak Hukum (APH) periksa pihak yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli dokumen PT.SUMBER BUMI PUTERA.
Ketua JAP-SULTRA Arif Najamuddin saat di temui di salah satu Warkop di Kendari (01/15/2022) mengatakan bahwa PT.SUMBER BUMI PUTERA diduga telah melakukan penjualan dokumen kepada perusahaan-perusahaan nakal yang tidak memiliki izin untuk melakukan penjualan ore nikel di pabrik.
"Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dugaan jual-Beli Dokumen PT Sumber Bumi Putera (SBP) kepada Perusahaan-perusaan nakal yang tidak memiliki Izin penjualan ore nikel kepada Pabrik pemurnian ore nikel" Ungkap Arif
Dugaan tersebut berdasarkan hasil penelusuran tim JAP-SULTRA, mereka mengatakan telah mengantongi beberapa bukti Pemalsuan Dokumen Laporan Penjualan antara PT. Sumber Bumi Putera dan Perusahaan-perusaan pengguna Dokumen tersebut.
"Dugaan kami berdasarkan penelusuran yang telah kami lakukan, Kami juga telah Mengantongi beberapa bukti salah satunya adalah berupa laporan yang di palsukan untuk memuluskan aktifitas penjualan dokumen PT.Sumber Bumi Putera" Ujarnya
Lanjut Arif, dirinya mengatakan bahwa aktifitas jual beli dokumen ini rupanya telah melibatkan banyak pihak, sebab setelah melakukan investigasi mereka menemukan ada perbedaan dalam laporan draft survey dan kuat dugaan seluruh laporan itu telah dipalsukan oleh pihak surveyor yang tidak bertanggung jawab.
"Aktivitas jual beli dokumen rupanya telah melibatkan banyak pihak, sebab hasil investigasi kami, kami menemukan perbedaan berbagai laporan draft Survey dan dugaan besar di lakukan oleh pihak surveyor untuk memuluskan Para Pelaku Jual-Beli dokumen untuk penjualan Ore nikel" Beber arif
Olehnya itu mereka mendesak Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bertindak atas Dugaan ini.
"Kami mendesak KPK RI Dan Kejati Sultra untuk mengusut tuntas kasus ini, sebab itu dapat merugikan negara. Jika APH Sultra tidak menelusuri dan menegakkan Supremasi Hukum pada sektor Pertambangan maka kinerja mereka Patut di pertanyakan" Tutupnya
Laporan : TIM
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
1.6K
8
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya