Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Gaji dan Tunjangan Naik, DPRD DKI Dinilai Hanya Pikirkan Perut Sendiri


JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia menilai kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI menunjukkan para wakil rakyat itu tidak memiliki simpati dan empati terhadap penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19.

Dika Moehammad, Sekretaris Jenderal (SPRI) menyatakan, di tengah gempuran Covid-19, para wakil rakyat di DPRD DKI buta dan tuli dalam melihat dan mendengar kondisi realitas yang terjadi di masyarakat.

Mereka malah dengan sengaja mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan. Alangkah ironisnya. Nasib rakyat semakin diiris-iris saat kondisi semakin terjepit, mereka justru memikirkan perutnya sendiri," kata Dika melalui keterangan tertulis, seperti dilansir dari Kompas.id, Selasa (11/1/2022),

Alokasi anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan 17,5 persen dibandingkan tahun 2021. Dalam rincian belanja yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, dengan kenaikan ini, setiap anggota Dewan akan mengantongi Rp 139.324.156 setiap bulannya pada tahun 2022.

Saat wakil rakyat memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan, imbuh Dika, situasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta justru mengkhawatirkan. Itu karena dari data terbaru Dinas Kesehatan DKI per 9 Januari, kasus aktif sebanyak 1.874 kasus, sementara kasus varian Omicron 407 kasus.

Berkaca pada tahun lalu, jika kasus semakin banyak, hal itu akan memaksa Pemprov DKI menarik rem darurat untuk mengantisipasi lonjakan penularan.

”Kebijakan ini tentunya membawa efek bagi ekonomi warga Jakarta, khususnya warga miskin yang belum pulih secara finansial sejak 2 tahun pandemi Covid-19 berlangsung,” kata Dika.

Akan tetapi, para anggota Dewan seperti tidak memiliki rasa simpati dan empati terhadap penderitaan rakyat. Kondisi rakyat yang terpojok dan tergencet secara ekonomi dan psikologis dianggap angin lalu saja.

Oleh karena itu, SPRI menilai tindakan yang tercela itu harus dihentikan.

SPRI berpandangan, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta seharusnya memikirkan nasib rakyat Jakarta dengan cara menerapkan skema perlindungan sosial skala lokal (PKH lokal).

Berdasarkan hasil kajian SPRI DKI Jakarta bersama Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial pada tahun 2020, diperkirakan 38.000 keluarga miskin di DKI Jakarta tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat meski masuk ke dalam kategori penerima manfaat.

Dari sampling yang dilakukan terhadap 3.958 keluarga miskin di 94 kelurahan, ditemukan sebanyak 2.892 keluarga yang pantas dan layak menerima PKH tetapi belum mendapatkannya.

SPRI mengusulkan besaran PKH meliputi bantuan tetap dan bantuan komponen. Bantuan tetap ialah bantuan rutin yang diterima setiap peserta penerima manfaat sebesar Rp 1,4 juta sampai Rp 2,2 juta per bulan per keluarga.

Bantuan komponen ialah bantuan yang akan diterima berdasarkan tanggungan keluarga tersebut, di antaranya ibu hamil, anak balita, anak sekolah, orang dengan disabilitas, dan orang lanjut usia.

SPRI meyakini APBD DKI Jakarta sangat mampu dan mencukupi untuk membiayai PKH LOKAL tersebut. Dengan APBD DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 82,47 triliun, hanya dibutuhkan Rp 1,1 triliun untuk skema bantuan Rp 1,4 juta per keluarga per bulan atau Rp 2,1 triliun untuk skema Rp 2,2 juta per bulan per keluarga.

https://megapolitan.kompas.com/read/...perut-sendiri?

Harusnya berterima kasih telah diwakili kenaikan gaji. Kok malah protes
gabener.edan
knoopy
desukadesu
desukadesu dan 3 lainnya memberi reputasi
4
602
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.