Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Dibongkar Luhut, PLN Beli Batu Bara dari Makelar, Bukan dari Produsen


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal alur pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Luhut mengungkapkan, selama ini batu bara yang dipasok ke PLN berasal anak perusahaannya, yakni PT PLN Batubara.

Namun anehnya, meskipun mendirikan anak usaha yang secara khusus berbisnis di tata niaga batu bara, perusahaan tersebut justru tidak mencarinya langsung dari produsen, melainkan membeli batu bara dari trader alias makelar.

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," kata Luhut seperti dikutip pada Selasa (11/1/2022).

Perusahaan trader ini lazimnya tidak memiliki tambang batu baranya sendiri. Di sisi lain, sebagai perusahaan perantara, trader tidak memiliki kewajiban menjual setidaknya 25 persen untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebagaimana yang berlaku pada produsen batu bara.

Karena tidak ada kewajiban DMO, perusahaan trader lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri saat harganya melambung di pasar ekspor ketimbang menjualnya ke PLN.

Di sisi lain, PLN juga tidak memiliki kontrak jangka panjang untuk mengamankan pasokan batu bara. Kondisi inilah yang disebut jadi penyebab menyusutnya suplai batu bara untuk pembangkit listrik PLN.

Selain tak ada jaminan pasokan dalam jangka panjang, kerugian lainnya, harga batu bara yang dibeli melalui makelar tentunya lebih mahal.

Sebagai evaluasi, Luhut meminta PLN tidak bertransaksi melalui trader, namun lebih baik membeli langsung batu bara dari perusahaan tambang atau produsennya langsung.

"PLN agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik," jelas Luhut.



link


Perusahaan trader ini lazimnya tidak memiliki tambang batu baranya sendiri. Di sisi lain, sebagai perusahaan perantara, trader tidak memiliki kewajiban menjual setidaknya 25 persen untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebagaimana yang berlaku pada produsen batu bara.

Karena tidak ada kewajiban DMO, perusahaan trader lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri saat harganya melambung di pasar ekspor ketimbang menjualnya ke PLN.

Di sisi lain, PLN juga tidak memiliki kontrak jangka panjang untuk mengamankan pasokan batu bara. Kondisi inilah yang disebut jadi penyebab menyusutnya suplai batu bara untuk pembangkit listrik PLN.
Diubah oleh perojolan14 13-01-2022 02:17
muhamad.hanif.2
faded.007.69
bangmansyur
bangmansyur dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4.4K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.